
DEMOKRASI.CO.ID - Remaja di Rancaekek, Kabupaten Bandung, berinisial ABH tega menghabisi nyawa pacarnya yang masih duduk di bangku SMA.
Aksi nekat itu karena pelaku terbakar api cemburu. Ironinya, pembunuhan terjadi usai keduanya melakukan hubungan badan.
“Anak berhadap hukum (pelaku) dan anak korban ini punya hubungan pacaran. Ternyata anak korban ini memiliki pacar lain,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Kamis (6/8/2020).
Keduanya diketahui telah berpacaran selama sekitar 1,5 tahun. Kronologi pembunuhan, jelas Hendra, terjadi pada Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban mendatangi kontrakan orang tua pelaku, dan saat itu keduanya melakukan hubungan badan. Korban sempat dicecar pertanyaan soal seseorang yang diunggah di media sosialnya.
“Setelah berhubungan badan, ABH cemburu setelah mengetahui korban memiliki pacar lain. Yang fotonya di-upload ke media sosial,” ungkap Hendra.
Lantaran cemburu, pelaku yang secara spontan menemukan tali, langsung menjerat leher korban hingga tewas. Selanjutnya pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan ditinggalkan begitu saja.
“Keduanya masih sekolah (di sekolah berbeda) dan masih berumur 17 tahun,” sambung Hendra.
Tak lama kemudian, kata Hendra, pelaku bertemu ibunya dan menanyakan isi karung itu. Pelaku tak bisa mengelak dan bercerita ia telah membunuh korban. Orang tua pelaku pun langsung mengajak pelaku ke Polsek Rancaekek.
“Jadi ABH ini menyerahkan diri,” kata Hendra.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana, Pasal 80, 81, dan 82 dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
“Karena di bawah umur, maka untuk proses penahanan di bawah binaan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.