logo
×

Senin, 24 Agustus 2020

Kejagung Kebakaran Ini Masalah Besar, Pengamat Hukum: Jokowi Harus Turun Tangan, Segera Bentuk Tim Audit

Kejagung Kebakaran Ini Masalah Besar, Pengamat Hukum: Jokowi Harus Turun Tangan, Segera Bentuk Tim Audit

DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat hukum Serfasius Serbaya Manek turut menyoroti terkait dengan pernyataan Ketua Kejaksaaan Agung (Kejagung) Sanitiar Burhanuddin.

Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu (23/8/2020) malam, Burhanuddin menyebut tidak ada berkas perkara yang ditangani Kejagung ludes akibat terbakar api.

Pernyataan Burhanuddin dinilai terlalu dini. Mengingat, saat perkataan itu disampaikan, api masih membakar kantor pusat Korps Adhyaksa.

“Terlalu prematur, apinya masih hidup tapi Jaksa Agung sudah membuat statement seperti itu. Nah, itu statement panik, dia sendiri belum tahu apa yang dilihat,” ujarnya di Passion Cake Bakery & Coffee, Jalan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

Ia berharap, peristiwa kebakaran tersebut bukan hanya dilihat sebagai force majeure atau peristiwa di luar kemampuan manusia. Namun lebih ke adanya sisi teknis mitigasi yang dinilai lemah.

“Tetapi soal investigasi penyebab kebakaran itu domain polisi. Jangan berlarut kenapa gedung terbakar, biarkan polisi yang bekerja,” lanjut Serfasius.

Kepolisian pun diminta fokus mengungkap penyebab kebakaran. Sementara Kejagung, diharapkan tetap berkonsentrasi pada kasus-kasus besar yang mereka tangani.

“Kejagung harus fokus terhadap kasus-kasus besar seperti Jiwasraya dan Djoko Tjandra,” jelasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun diharapkan turun tangan dalam persoalan ini.

Terutama, Jokowi diminta membentuk tim audit yang bertugas memeriksa perkara-perkara besar di Kejagung, seperti kasus Jiwasraya dan Djoko Tjandra.

“Karena kasus Djoko Tjandra sendiri terkaitnya banyak, dan kasus dugaan penggelapan pajak pihak korporasi. Usai membentuk tim audit, Kejaksaan diminta untuk segera mengumumkan bahwa sejumlah perkara besar tersebut data dan buktinya lengkap,” ungkapnya

“Biar publik tahu. Nah, ini jangan sampai mencederai rasa keadilan publik. Oleh karena itu Presiden (Jokowi) harus memberikan atensi khusus kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin,” sambung Sarfasuis.

Hadirnya tim audit ini, tambahnya, sekaligus guna membuktikan tidak-adanya konspirasi dalam peristiwa kebakaran Gedung Kejagung.

Mengingat, lanjut pria yang berprofesi sebagai pengacara itu, saat ini banyak kasus besar yang tengah ditangani institusi tersebut.

“Tentunya publik bertanya, jangan sampai adanya dugaan konspirasi politik untuk menghilangkan barang bukti terkait perkara-perkara besar yang saat ini sedang diusut oleh Kejagung. Sebab, publik punya hak bertanya dan mendapat jawaban dari peristiwa kebakaran,” jelas dia.

Lebih lanjut, Jokowi pun diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja Jaksa Agung. Sebab saat ini lembaga pimpinan Burhanuddin dianggap tengah jadi sorotan negatif, khususnya dalam kasus hukum Djoko Tjandra.

“Meminta Presiden untuk mengevaluasi Jaksa Agung. Dia seharusnya wajib mengeksekusi nawa cita Presiden sebagai kepastian hukum di Kejaksaan Agung. Uji cobanya adalah kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki,” tandasnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: