logo
×

Minggu, 02 Agustus 2020

Ketua DPD: Pengganti Kapolri di Tangan Presiden

Ketua DPD: Pengganti Kapolri di Tangan Presiden

DEMOKRASI.CO.ID - Maraknya pemberitaan seputar penangkapan buronan terpidana kasus Cessie Bank Bali Djoko S Tjandra yang diikuti dengan glorifikasi sejumlah pendapat soal kepantasan sosok Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis masih terlalu dini.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, gembar gembor terkait nama pengganti Kapolri tersebut masih terlalu dini. La Nyalla menyatakan, di UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan jelas, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Bahkan bila dalam 20 hari, DPR belum memberikan pendapat, sesuai hukum yang berlaku, dianggap menyetujui.

"Artinya siapa suksesor Pak Idham sepenuhnya ada di tangan Presiden. Karena memang regulasinya begitu. Enggak perlu kita goreng kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri. Saya tahu persis sikap Pak Sigit, saya yakin dia malah tidak nyaman disanjung-sanjung begitu, apalagi diidentikkan dengan suksesor kapolri," ujar La Nyalla, melansir dari Sindonews.com, Minggu (2/8/2020).

Menurut La Nyalla, justru yang harus mendapat apresiasi adalah Kapolri yang dengan cepat menjalankan perintah Presiden Joko Widodo dengan membentuk tim. Yang kebetulan tim itu dipimpin Kabareskrim.

"Jadi aplausnya untuk Kapolri dan Tim Mabes Polri. Bukan dipersonifikasi ke orang. Itu kan kerja tim. Ingat, masih ada terpidana dan DPO lain yang berkeliaran entah di mana. Ini juga pekerjaan rumah semua instansi terkait," katanya.

Ditanya mengenai adanya pernyataan dari Senator DPD yang mendukung Kabareskrim untuk menjadi kandidat kapolri, La Nyalla menyatakan itu hak Senator untuk menyampaikan pendapat pribadi. Karena di DPD, 136 Senator dari 34 provinsi di Indonesia punya hak dan dijamin untuk menyampaikan pendapat.

"Apalagi berkaitan dengan kepentingan daerahnya. Tetapi itu belum tentu menjadi sikap lembaga," jelasnya.

Dirinya memahami Senator Alexander asal Bangka Belitung berpendapat seperti itu. Karena memang kinerja Bareskrim di bawah kepemimpinan Sigit mengakomodasi dan menindaklanjuti laporan seputar pertambangan Timah yang disampaikan DPD.

"Tetapi itu kan bagi Senator asal Babel, kan belum tentu bagi Senator dari provinsi lain. Jadi pendapat Senator sah saja mewakili kepentingan daerahnya. Tetapi belum tentu pendapat lembaga," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman, menilai sosok Listyo Sigit layak menjadi pengganti Kapolri Idham Azis yang akan memasuki usia pensiun. Pernyataan tersebut langsung ditanggapi politisi Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun medsosnya, dengan kalimat, "O ingin jadi Kapolri?," tulisnya.[ljs]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: