logo
×

Minggu, 02 Agustus 2020

Mahfud MD: Djoko Tjandra Bisa Dijerat Pidana Baru, Surat Palsu dan Suap

Mahfud MD: Djoko Tjandra Bisa Dijerat Pidana Baru, Surat Palsu dan Suap

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut narapidana Djoko Tjandra bisa dijerat pidana baru. Djoko Tjandra merupakan pengusaha yang tersandung kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang telah divonis dua tahun penjara.

Selain itu, jeratan pidanan bisa menjerat pejabat yang melindungi Djoko Tjandra dalam persembunyianya. Oleh karena itu, Mahfud MD meminta masyarakat ikut mengawal terus kasus tersebut.

“Djoko Tjandra tak hanya harus menghuni penjara dua tahun. Karena tingkahnya, ia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama. Dugaan pidananya, antara lain penggunaan surat palsu dan penyuapan kepada pejabat yang melindunginya,” cuit Mahfud MD, Ahad (2/7)

Dua hari yang lalu, Jumat (31/7), Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia dan dibawa ke Indonesia. Djoko Tjandra kini telah ditahan di Rutan Cabang Salemba Bareskrim Polri.

Djoko Tjandra sudah menjadi buronan selama 11 tahun. Ia sempat membuat heboh publik Tanah Air karena tercium berada di Jakarta pada Juni 2020. Ia datang ke Pengadilan Negari Jakarta Selatan untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) pada 8 Juni.

Sejumlah pejabat penegak hukum diduga terlibat dalam dalam pelarian Djoko Tjandra. Salah satunya, sebuah foto beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang jaksa di Kejaksaan Agung dan Djoko Tjandra berada di Malaysia.

Kemudian pada Rabu (29/7) Kejaksaan Agung mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya. Sebelum itu, tiga jenderal Polri juga dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. [iis]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: