logo
×

Rabu, 26 Agustus 2020

Pandemi Covid-19, Demokrat Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda

Pandemi Covid-19, Demokrat Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda

DEMOKRASI.CO.ID - Rapat Panja Omnibus Law di Badan Legislasi (Baleg), kembali dijadwalkan hari ini pukul 10.00 WIB. Diketahui, Fraksi Partai Demokrat kembali menerjunkan tiga anggotanya, Benny K Harman, Hinca Pandjaitan dan Bambang Purwanto.

“Kami siap tempur perjuangkan kepentingan rakyat dan buruh pada RUU Cipta Kerja,” tulis Hinca saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).

Hinca berpandangan, urgensi RUU ini sebaiknya ditunda sementara. Sebab, adanya pandemi Covid-19 harus diutamakan dahulu penanganannya.

“Kan 22 April 2020 lalu, kami menarik anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja dari pembahasan RUU tersebut. Pada saat itu, FPD ingin ditunda pembahasannya sementara agar semua pihak lebih fokus pada penanganan pandemi Covid-19,” jelas dia.

Menurut Hinca, penundaan pembahasan juga diperkuat oleh timbulnya pro kontra di tengah masyarakat. Karenanya, persoalan ketenagakerjaan menjadi perhatian partai pimpinan Agus Yudhoyono ini.

“Kami akan memperjuangkan kepentingan Rakyat, karena bagi kami harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat,” tegas dia.

Hinca mengungkap, rapat hari ini akan membahas tentang DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU tentang Cipta Kerja terkait materi Bab III, Pasal 29 s.p pasal 30.

“Kami pasukan Panja Demokrat siap tempur pada pembahasan RUU Ciptaker di Badan Legislasi,” katanya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: