
DEMOKRASI.CO.ID - Pelaku pembunuhan dengan cara menjerat leher korban dengan menggunakan tali rafia akhirnya menyerahkan diri.
Dalam kasus ini, Polresta Bandung mendalami motif pembunuhan, karena pelakunya masih dibawah umur.
Korban atas nama PA, dibunuh oleh Muhamad Rizki Septian Nugraha yang berstatus pacar korban.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan bahwa kasus pembunuhan oleh anak dibawah umur ini, dilakukan oleh pasangan remaja.
“Jadi anak berhadapan dengan hukum (abh) karena masih dibawah umur ya, melakukan pembunuhan terhadap korban yang juga korban dibawah umur” kata Kapolres, Kamis (6/8)
Jadi mereka berpacaran, lalu korban ini datang ke rumah pelaku untuk melakukan hubungan suami istri,” jelas Kapolresta Bandung, Kamis (6/8).
Lalu saat berhubungan, pelaku Rizki menanyakan perihal korban punya pacar.
“Pelaku menanyakan bahwa korban punya pacar, dan dijawab dengan jujur iya. Dari situ lalu melakukan aksinya menjerat leher korban secara spontan,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, bahwa pelaku ini spontan melakukan aksinya karena cemburu.
“Motifnya cemburu, dan kami masih dalami terus,” terangnya.
Usai menjerat leher korban dan memasukkan ke dalam karung, pelaku kemudian bingung membuang karung berisi korban.
“Kejadian jam 18.00 Rabu malam, awalnya ibu pelaku menanyakan isi dalam karung didepan rumahnya. Dijawablah oleh pelaku bahwa isi karung tersebut yakni pacarnya. Mendengar hal itu ibu dari Muhammad Rizki langsung menyerahkan anaknya ke kantor polisi,” jelasnya.
Tim satreskrim yang melakukan olah TKP hingga pukul 01.00 Kamis dinihari, langsung melakukan berita acara pemeriksaan kepada Abh atas nama Muhammad Rizki ini.
“Statusnya dibawah umur, jadi kita sebut anak berhadapan dengan hukum ya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang remaja berusia 18 tahun, melakukan aksi pembunuhan dengan cara menjerat leher korban, menggunakan tali rafia.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut, yang lokasinya berada di JL.Cempaka Kp.Babakan Sukarasa RT.03 RW.11 Ds.Rancaekek Wetan Kec.Rancaekek Kab.Bandung.
“Benar ada kejadian tersebut, masih didalami sekarang,” jelasnya, Kamis (6/8).
Saat rilis kasus ini, pihak Polresta tidak menghadirkan tersangka, karena masih dibawah umur.