logo
×

Senin, 24 Agustus 2020

Pengamat Intelijen Beberkan Penyebab Dugaan Kebakaran Kejagung, Sabotase?

Pengamat Intelijen Beberkan Penyebab Dugaan Kebakaran Kejagung, Sabotase?

DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat Intelijen dan Keamanan dari UI, Stanislaus Riyanta menilai ada dua penyebab terjadi kebakaran di Kejagung RI, Jakarta Selatan.

Pertama, diduga kemungkinan karena terbakar sehingga dalam waktu cepat bisa menghanguskan hampir seluruh bagian gedung.

“Kedua kemungkinan dibakar dalam konteks sabotase. Tujuannya bisa saja untuk merusak atau untuk mengirimkan pesan tertentu,” kata Stanislaus saat dihubungi Pojoksatu, Senin (24/8)2020).

Potensi sabotase itu, kata Stanislaus, karena kejagung saat ini tengah memproses berbagai kasus hukum besar. Namun dugaan itu perlu investigsi mendalam.

“Jika tujuannya untuk merusak maka bisa saja sasarannya adalah barang bukti. Jika sasarannya berkas maka tidak tercapai mengingat harusnya sudah ada sistem e-file. Kalau kemungkinan kedua yang terjadi (sambil menunggu hasil investigasi),” ungkapnya.

Karena itu, jika dalam temuan investigasi nantinya terbukti dugaan sabotase tersebut. Maka pihak yang berpotensi menjadi terduga pelaku adalah orang yang sedang terlibat dalam suatu perkara di Kejagung.

“Tentu jika ini benar bukan perkara kecil, perlu suatu resources luar biasa untuk melakukan sabotase,” ungkapnya

Diketahui, Gedung Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10 WIB. Terlihat kobaran api menghanguskan bagian gedung tersebut.

Kobaran api makin terus membesar sehingga Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengerahkan puluhan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) .

Api yang melalap Kantor Kejaksaan Agung yang beralamatkan di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut berhasil dipadamkan sekitar 11 jam.

Belum dapat dipastikan pula penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Pasalnya, hinggi kini Tim kepolisia masih terus menyelidika kasus tersebut.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: