logo
×

Senin, 10 Agustus 2020

Wahyu Setiawan Tak Terima Tuntutannya Lebih Berat Dibanding Eks Caleg PDIP Saeful Bahri

Wahyu Setiawan Tak Terima Tuntutannya Lebih Berat Dibanding Eks Caleg PDIP Saeful Bahri

DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan tidak terima tuntutannya lebih berat dibanding tuntutan kepada mantan caleg PDIP, Saeful Bahri.

Hal itu disampaikan Wahyu Setiawan saat membacakan pledoi di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/8).

Pada sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Wahyu Setiawan karena terbukti bersalah dalam dua perkara.

Yakni terkait pergantian anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 dan perkara terkait proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.

“Sungguh tuntutan penuntut umum meminta saya dihukum 8 tahun penjara serta denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan dan mencabut hak politik selama 4 tahun, saya rasakan sangat berat dan tidak adil,” ujar Wahyu Setiawan, Senin (10/8).

Sementara itu, Wahyu Setiawan pun membandingkan tuntutan Jaksa KPK kepada Saeful Bahri yang kini telah menjadi narapida dan divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan penjara.

“Sementara itu saudara Saeful Bahri yang berperan aktif dalam mengatur dan mendapatkan untung dari proses pengurusan Pergantian Antar Waktu dari saudari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku hanya dituntut dan dihukum jauh lebih ringan dari saya, yakni dituntut 2 tahun 6 bulan, dan divonis 1 tahun 8 bulan penjara,” jelas Wahyu.

Dengan demikian, Wahyu berharap Majelis Hakim yang mengadilinya untuk memutus secara adil.

“Saya mohon kepada Ketua dan anggota Majelis Hakim yang mulia untuk menghukum saya seringan-ringannya. Atau apabila Ketua dan Anggota Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain, saya mohon untuk diputus seadil-adilnya,” pungkasnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: