logo
×

Minggu, 20 September 2020

Harusnya Ahok Perbaiki Internal Pertamina, Bukan Malah Menelanjangi Diri Sendiri

Harusnya Ahok Perbaiki Internal Pertamina, Bukan Malah Menelanjangi Diri Sendiri

 


DEMOKRASI.CO.ID - Persoalan yang ada dalam tubuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekelas Pertamina seharusnya cukup menjadi konsumsi internal untuk kemudian dibenahi.

“Kalau ada borok di Pertamina tidak usah diumbar ke publik. Itu sama saja dengan menelanjangi diri sendiri, buka aib sendiri,” kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno kepada wartawan, Minggu (20/9).

Hal itu ia sampaikan berkenaan dengan pernyataan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang disampaikan di YouTube POIN terkait kebobrokan Pertamina pada Rabu lalu (16/9).

Namun menurut Adi, bila benar ada kebobrokan, seharusnya segera dibenahi sistemnya, bukan mengumbar ke publik. Sebab, ada mekanisme yang sudah diatur dalam menjalankan perusahaan negara.

“Bisa dilakukan melalui rapat dewan komisaris atau melalui rapat pemegang saham dengan kementerian BUMN. Jadi, tidak perlu dijadikan konsumsi publik apalagi diumumkan melalui channel-channel media sosial,” demikian Adi.

Hal yang sama juga sebelumnya dikritik Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno. Menurut Eddy, sebagai Komut, Ahok seharusnya menyelesaikan masalah melalui mekanisme internal Pertamina, bukan mengumbarnya di medsos.

“Menurut pandangan kami, apa yang dilakukan Pak Ahok tentu tidak tepat, tidak pas. Sampai mengumumkan atau mempublikasikan permasalahan di internal Pertamina itu kepada pihak luar, terutama kepada masyarakat umum melalui media,” kata Eddy Soeparno.

Ahok sendiri telah dipanggil oleh Menteri BUMN, Erick Thohir untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait kebobrokan Pertamina. Namun sayang, sejauh ini tak terdengar ada teguran keras yang disampaikan sang menteri.

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: