logo
×

Selasa, 15 September 2020

Luhut Binsar Panjaitan Dapat Perintah Presiden, Fahri Hamzah: Paham Gak Sih Opa

Luhut Binsar Panjaitan Dapat Perintah Presiden, Fahri Hamzah: Paham Gak Sih Opa

DEMOKRASI.CO.ID - Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah menyentil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengaku telah diperintah Presiden Joko Widodo untuk menangani kasus COVID-19 di sejumlah wilayah di Indonesia.

Fahri Hamzah mengatakan, yang namanya perintah dari Presiden itu disertai dengan surat. “Perintah presiden itu harus ada surat keputusannya pak.” ujar Fahri Hamzah menanggapi, Selasa (15/9).

Fahri menjelaskan, perintah Presiden pasti ada suratnya, sebab akan disertai dengan kewenangan anggaran.

“Bahkan ia harus diregister sebagai mitra alat kelengkapan dewan. Tim Covid-19 kan sudah ada. Kalau ada tugas baru kepada orang baru kan bisa bentrok. Paham gak sih opa, ” jelas Fahri Hamzah.

Sebelumnya, Luhut mengklaim, daerah-daerah yang diperintahkan Presiden kepada dirinya, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara dan Papua. Kesembilan provinsi tersebut dianggap sangat berdampak Covid-19.

“Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate,” kata Luhut melalui siaran pers.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: