logo
×

Kamis, 17 September 2020

NasDem: Bongkar Aib Pertamina, Ahok Ceritakan Cacatnya Sendiri

NasDem: Bongkar Aib Pertamina, Ahok Ceritakan Cacatnya Sendiri



DEMOKRASI.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menjadi sorotan karena membongkar aib dari PT Pertamina (Persero). Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem, Subardi, menilai Ahok sedang menceritakan ketidakmampuannya sebagai komisaris utama (komut) dalam mengawasi Pertamina.

“Yang disampaikan Ahok seperti menceritakan cacatnya sendiri. Jangan karena ketidakmampuannya mengawasi Pertamina, Ahok lantas teriak-teriak di media,” kata Subardi kepada wartawan pada Rabu (16/9/2020).

Subardi pun khawatir kritik yang dilontarkan Ahok membuat performa Pertamina semakin buruk. Sebab, menurutnya, Ahok mengkritik Pertamina dengan cara yang emosional dan kasar.

“Kita ingin performa Pertamina membaik. Pertamina harus mampu berkembang dan bersaing dengan perusahaan raksasa, seperti Aramco, Chevron, Exxon, atau Petronas. Tapi kalau memilih cara-cara kasar dan emosional, ini justru kontraproduktif,” ujar Subardi.

Lebih lanjut Subardi menyayangkan sikap Ahok tersebut. Pasalnya, menurut Subardi, Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi VI DPR RI selalu mendukung program perbaikan terhadap perusahaan pelat merah itu.

“Padahal setiap rapat bersama Menteri BUMN, Komisi VI selalu mendukung program perbaikan Pertamina yang digagas Erick Thohir, baik dalam strategi bisnis maupun efisiensi produksi,” ucap Subardi.

Diketahui, Ahok membongkar aib Pertamina. Ahok menyebut direksi Pertamina punya hobi melobi menteri hingga direksi yang lebih suka berutang dan mendiamkan investor.

“Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya. Saya sempat marah-marah juga. Jadi direksi-direksi semua mainnya lobinya ke menteri karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian,” kata Ahok dalam akun YouTube POIN, Selasa (15/9).

Selain itu, Ahok mengungkap masalah lain, yakni manipulasi gaji. Ahok menyebut kerap menemui masalah terkait gaji, khususnya di jabatan direktur utama anak perusahaan.

“Orang dicopot dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misal gaji Rp 100 juta lebih, masa dicopot gaji masih sama. Alasannya, dia sudah orang lama, harusnya gaji mengikuti jabatan Anda,” ujar Ahok.

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: