logo
×

Jumat, 04 September 2020

PPATK Ungkap Dana Rp 100 Triliun Keluar Masuk Jiwasraya Terindikasi Penipuan

PPATK Ungkap Dana Rp 100 Triliun Keluar Masuk Jiwasraya Terindikasi Penipuan

DEMOKRASI.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan, ada dana Rp 100 triliun yang keluar masuk Asuransi Jiwasraya terindikasi fraud atau penipuan. Kasus Jiwasraya sendiri saat ini sedang diproses secara hukum dan sudah di tahap persidangan.

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, menjelaskan adanya indikasi fraud atau penipuan itu telah menguntungkan pihak tertentu, sementara ada pihak lain yang menanggung kerugian. Hal ini telah menyebabkan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Pihak tertentu yang diuntungkan, menurutnya melibatkan oknum, mulai dari perusahaan sekuritas hingga manajemen investasi (MI). Ada juga pihak-pihak terafiliasi dengan emiten tertentu, yang memberi instruksi transaksi.

“Instruksi dilakukan pihak-pihak terafiliasi emiten yang sudah dikendalikan arranger, HH, JHT, dan MM. Keputusan MI dilakukan secara tidak independen. Kami mengindikasikan terdapat fraud dalam pengelolaan Asuransi Jiwasraya,” kata Dian dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis (3/9).

Dian menduga kerugian tak hanya disebabkan oleh kondisi pasar, sebab telah ditemukan adanya aliran transaksi senilai Rp100 triliun PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam kurun waktu 12 tahun. Yakni terhitung sejak 2008 hingga 2020 meliputi transaksi saham, reksa dana, dan pihak lain.

“Hasil analisis kami untuk tidak menimbulkan persepsi salah bahwa total aliran dana yang kami maksud dari Januari 2008 sampai dengan Agustus 2020 sebesar Rp100 triliun. Uang keluar masuk Jiwasraya dengan MI (manajer investasi) atau pihak lain,” kata Dian.

PPATK melakukan penelusuran dengan prinsip mengikuti aliran uang (follow the money) secara de facto ke mana saja. PPATK melibatkan 53 bank dan 49 lembaga keuangan non-Bank untuk menelusuri aliran transaksi. Hasil akhirnya, informasi dari PPATK akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Komplikasi kasus itu dianggap cukup besar, semua aliran dana sekecil apa pun harus diikuti. Ini memakan waktu lumayan signifikan, pemilihan 53 bank, 49 nonbank,” kata Dian.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: