logo
×

Rabu, 30 September 2020

Sejarawan: PKI Dukung Pancasila, Partai-partai Islam Tidak

Sejarawan: PKI Dukung Pancasila, Partai-partai Islam Tidak

 


DEMOKRASI.CO.ID - Sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam menyebut Partai Komunis Indonesia (PKI) mendukung Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam Sidang Konstituante 1957.

Asvi menjelaskan bahwa agenda sidang Konstituante kala itu ingin merancang Undang Undang Dasar negara yang definitif termasuk di dalamnya penentuan dasar negara Indonesia. Saat itu, penentuan dilakukan melalui voting.

Dalam momen itu, kata Asvi, sejumlah partai seperti PNI, PKI dan lainnya memilih Pancasila sebagai dasar negara. Sementara partai-partai berasaskan Islam memiliki pilihan yang berbeda.

"Saya tidak ingin ini jadi kehebohan baru lagi. PKI dalam Sidang Konstituante 1957 menetapkan dasar negara memang mendukung Pancasila, sementara partai-partai Islam memilih Islam sebagai dasar negara," kata Asvi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/9).

Sejarawan LIPI Asvi Warman Adam. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Meski demikian, Sidang Konstituante berakhir buntu dan gagal menghasilkan keputusan karena voting tidak memenuhi kuorum. Konstituante akhirnya dibubarkan Presiden Sukarno melalui Dekrit 5 Juli 1959, sekaligus menandai kembali berlakunya UUD 1945 dengan dasar negara Pancasila.

"Tidak ada pihak yang mendapat jumlah suara 2/3 dari keseluruhan," kata Asvi.

Terpisah, penulis buku Aidit, Marxisme-Leninisme dan Revolusi Indonesia, Satriono Priyo Utomo menjelaskan ideologi PKI adalah marxisme-leninisme. Meski demikian, kata dia, PKI di bawah pimpinan Dipa Nusantara Aidit menganut ideologi Marxisme-Leninisme yang disesuaikan dengan konteks ke-Indonesia-an.

"Jadi ada sesuatu yang beda Marxisme-Leninsme versi Aidit harus di-Indonesiakan, harus sesuai dengan kondisi Indonesia. Apakah ini sama dengan Pancasila atau enggak? Saya enggak bisa menyimpulkan ke sana. Karena memang Pancasila produk zamannya. Dan pemikiran Marxisme-Leninisme Aidit itu juga merespons zamannya," kata Satrio.

Presiden Sukarno sebagai kepala negara memberi teladan dengan turut serta memberikan hak pilihnya dalam pemilihan anggota Konstituante pada 15 Desember 1955. (Foto: Sumber: ANRI)

Senada dengan Asvi, Satrio juga menyatakan bahwa PKI memang mendukung Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam Sidang Konstituante 1957. Dia menjelaskan, PKI mendukung dasar negara Pancasila sebagai strategi politik Aidit mendekati Sukarno dan sebagai langkah suksesi konsep Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (Nasakom).

"Jadi representasi dari politik kompromistis yang kemudian dijalankan PKI, Aidit khususnya, bicara grand design dari kampanye politiknya Bung Karno soal Nasakom," kata Satrio.

Berdasarkan wawancara antara Aidit dengan wartawan Solichin Salam yang pernah diterbitkan majalah Pembina pada 12 Agustus 1964, Aidit menyatakan bahwa PKI menentang pemretelan terhadap Pancasila.

PKI, kata Aidit, menerima Pancasila secara keseluruhan. Menurutnya, Pancasila dapat berfungsi sebagai alat pemersatu dengan menerimanya secara keseluruhan.

Aidit juga menyatakan semua sila yang terkandung dalam Pancasila sama pentingnya. PKI juga menerima sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam rangka Pancasila sebagai satu-kesatuan utuh. Menerima sila Ketuhanan, kata Aidit, Indonesia tidak boleh ada propaganda anti-agama. Dan sebaliknya, lanjut dia, juga tidak boleh ada paksaan beragama.

Sebelumnya, putri presiden pertama RI Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri juga menyebut PKI menganut ideologi Pancasila. Hal itu dia sampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club bertajuk 'Ideologi PKI Masih Hidup', Selasa (29/9).

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: