logo
×

Senin, 12 Oktober 2020

BEM SI Sindir Jokowi yang Pilih Lihat Itik daripada Hadapi Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja

BEM SI Sindir Jokowi yang Pilih Lihat Itik daripada Hadapi Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja

 


DEMOKRASI.CO.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyayangkan kepergian Presiden RI Joko Widodo ketika demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memuncak pada Kamis (8/10/2020) lalu di berbagai penjuru Indonesia.

Kala itu, Jokowi justru melawat ke Pulang Pisau, Kalimantan Tengah untuk menengok kawasan lumbung pangan, di antaranya sawah dan peternakan bebek.

“Sangat disayangkan pecahnya aksi massa saat itu, lagi dan lagi, Presiden RI dalam hal ini Joko Widodo tidak bersedia hadir menemui massa aksi, justru menyampaikan konferensi pers setelah aksi selesai di Istana Bogor,” kata Koordinator BEM SI, Remy Hastian dalam keterangan resmi, Senin (12/10/2020).

“Narasi yang kita perjuangkan pada hari itu, ternyata nihil, karena Presiden RI pada saat itu melanjutkan perjalanan dinas ke Kalimantan Tengah untuk melihat itik di sebuah peternakan,” lanjutnya.

Remy berujar, puncak demonstrasi pada Kamis lalu adalah sebentuk kemarahan masyarakat terhadap disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memberatkan kalangan buruh.

“Aksi Nasional Bertajuk #CabutOmnibusLaw UU Cipta Kerja yang dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2020 adalah suatu momentum kemarahan masyarakat Indonesia untuk mendesak Presiden RI mengeluarkan Perppu UU Cipta kerja yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna,” ungkapnya.

BEM SI menyatakan tetap pada sikapnya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Mereka menyoroti sikap pemerintah yang menggembosi gelombang protes dengan anggapan dipicu hoaks, padahal draf final undang-undang tersebut tak pernah muncul bahkan hingga disahkan DPR dan pemerintah.

“Kami Aliansi BEM SI menegaskan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menanamkan niat dan usaha yang kuat, bahwasanya kita belum kalah,” ungkap Remy.

“Ekskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada tanggal 8 Oktober saja, tetapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai Pemerintah RI dalam hal ini Presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja,” kata dia.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: