logo
×

Sabtu, 17 Oktober 2020

Judicial Review UU Cipta Kerja, MK Pilih Hati Nurani atau Politis?

Judicial Review UU Cipta Kerja, MK Pilih Hati Nurani atau Politis?

 


DEMOKRASI.CO.ID - Kepastian UU Cipta Kerja saat ini ada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pilihannya pun cuma ada dua. Menolak UU sapu jagat itu atau malah melegalkannya.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, dalam keterangannya kepada JPNN.com, Jumat (16/10/2020).

“Saya sarankan sebelum memutuskan berdoa dulu esuai keyakinan masing-masing. Jangan sampai ada tekanan politis,” saran dia.

Alumnus American Global University ini menilai, memutuskan judicial review UU Cipta Kerja merupakan pertaruhan moral dan hati nurani.

Menurutnya, penolakan UU ini lantaran dinilai bisa membahayakan bagi lingkungan hidup, kebebasan pers, nasib buruh, guru, dosen, sampai ke antikorupsi.

Argumentasi yang dibangun pemerintah ke publik, kata dia. memang menekankan banyak manfaatnya.

Di antaranya, mendatangkan investor dari luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Namun, berkaca pada kenyataan saat ini, negara di dunia tengah fokus pada penanganan Covid-19.

Karena itu, Jerry menilai, sangat mustahil mereka ngotot berinvestasi, apalagi Covid-19 di Indonesia hampir menembus 400 ribu orang.

“Untuk itu MK harus membaca lagi UU Sapu Jagat ini,” ujarnya.

Diakuinya, dari seluruh dunia, baru Indonesia saja yang paling cepat menggabungkan 70 UU dalam satu UU.

“Anehnya, drafnya disuruh baca DPR tapi tak tersedia. Belum lagi 5 versi draf,” kata dia.

“Awalnya saja mereka tak transparan bagaimana kalau sudah ditanda-tangani presiden,” sambungnya.

Kini, lanjut Jerry, keputusan final ada di tangan MK.

Untuk itu, ia berharap MK jangan berpihak serta harus imparsial dengan melihat dalam perpektif keadilan dan kebaikan bangsa.

“Kalau saya ragu MK itu 3 orang dipilih DPR, 3 Presiden dan 3 MA. Barangkali skor bisa 6-3 atau 7-2. Bakal kalah gugatan ini,” ujarnya.

Namun, jika mau MK jujur memberikan keputusan, yakin Jerry, maka gugatan itu bisa dimenangkan organisasi buruh.

“Tapi kita tunggu saja, hati nurani yang menang atau politis,” tuturnya.

“Barangkali jika ada pasal-pasal dibikin untuk kebaikan bersama tak masalah tapi kalau merugikan dan ditolak bagaimana? Saya bingung UU ini dibuat untuk siapa?,” pungkas dia.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: