logo
×

Sabtu, 17 Oktober 2020

Keji! Paman Bunuh dan Perkosa Keponakannya yang Masih SMK

Keji! Paman Bunuh dan Perkosa Keponakannya yang Masih SMK

 


DEMOKRASI.CO.ID - Entah apa yang merasuki S, yang tega membunuh, merampok serta memperkosa keponakannya sendiri, MJ (15), seorang siswi SMK.

Terkuaknya aksi keji S, saat MJ ditemukan tewas di rumahnya di Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang dengan kondisi tangan dan lehernya terikat tali, Kamis (15/10/2020).

MJ pertama kali ditemukan pamanya AH dan 2 saksi lainnya yang kebetulan hendak membetulkan pintu kamarnya.

Setelah membuka pintu saksi melihat korban yang berada di dalam kamar dalam posisi korban tertutup oleh selimut.

Selanjutnya, mereka dan warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.

Dan, tak butuh waktu lama bagi polisi mengungkap pelakunya. “Tersangka adalah paman korban. Motifnya mencari uang untuk membayar utang-utangnya,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Jumat (16/10/2020).

“Kurang lebih 17-18 jam, rekan-rekan Unit Reskrim Polsek Sunggal mengungkap kasus pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan,” tegas Riko.

Dari investigasi polisi, pembunuhan ini terjadi saat S mendatangi rumah MJ dini hari. Kepada kakaknya, ibu MJ, S ingin meminjam uang karena terlilit utang.

Kemudian, pukul 06.30 WIB, ibu korban meninggalkan rumah untuk berangkat kerja dan saat pulang Kamis malam dia mendapati pintu rumahnya terkunci dan lampunya.

Saat itu, ibu korban memanggil saudaranya (AH) untuk mendobrak pintu. Saat terbuka, mereka melihat korban sudah tewas dengan posisi tangan terikat ke belakang. Kemudian, celana korban terpasang terbalik dan celana dalamnya berlumur darah.

Ibu korban memeriksa sekeliling dan ternyata harta benda berupa laptop milik putrinya hilang dan empat unit handphone ikut raib.

Dari indentifikasi, polisi mendapatkan keterangan saksi, para S masuk ke rumah pada pukul 16.00 WIB.

“S akhirnya ditangkap di Pasar III Tanjung Sari sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka mengaku baru bunuh orang, dia sempat dihakimi massa,” jelas Riko.

Tak hanya S, polisi juga menangkap dua rekannya yang ikut membantu menjualkan laptop dan HP korban.

Riko menjelaskan kepada polisi, S mengatakan pada korban agar menunjukkan dimana ibunya menyimpan uang. Dia mengaku melakukan perbuatan itu sendirian. “Keterangan awal dari tersangka, dia minta korban menunjukkan di mana ibunya menyimpan uang. Tersangka lalu membekap dan menyumpal mulut, lalu mengikat tangan korban. Saat korban pingsan, diperkosa,” ungkapnya.

Pelaku dan dua rekannya, yang ditangkap dalam kasus pembunuhan remaja 15 tahun di Deliserdang,

Saat itu, korban sempat sadar dan pingsan lalu berteriak minta tolong. Tapi S membekapnya dengan bantal guling, “Ternyata korban masih berusaha berteriak, dicekik tersangka. Setelah korban tidak bernyawa, diperkosa lagi, kondisi dalam keadaan meninggal,” papar Riko.

Dalam kasus ini, S dijerat dengan pasal perkosaan, perampokan dan pembunuhan dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: