logo
×

Rabu, 07 Oktober 2020

PDIP Bantah Matikan Mik Demokrat, Jansen: Ditonton Jutaan Orang Masih Berani Berkata Tak Jujur, Ampun!

PDIP Bantah Matikan Mik Demokrat, Jansen: Ditonton Jutaan Orang Masih Berani Berkata Tak Jujur, Ampun!

 


DEMOKRASI.CO.ID - Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon meyakini mikrofon Fraksi Demokrat dimatikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani saat Rapat Paripurna pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Jansen membantah pernyataan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu yang menyebut mikrofon Fraksi Demokrat mati otomatis, bukan dimatikan oleh Puan Maharani.

“Apa perlu kita rekonstruksi ulang membuktikan siapa yg benar? Fakta sudah tersaji terang benderang dan ditonton jutaan orangpun masih berani berkata tak jujur. Ampunn,” kata Jansen melalui akun Twitter pribadinya, @jansen_jsp, Selasa (5/10).

Hal serupa dikatakan anggota DPR Fadli Zon. Mantan Wakil Ketua DPR itu mengatakan mikrofon mati otomatis jika anggota DPR melakukan interufsi lebih dari 5 menit.

“Mik hanya akan mati sendiri kalau waktu bicara anggota sdh melewati 5 menit. Itulah waktu bicara utk interupsi. Kalau belum 5 menit mik sdh mati artinya dimatikan dr tombol meja pimpinan @DPR_RI,” kata Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon.

Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu membela Ketua DPR RI Puan Maharani soal polemik mematikan mikrofon saat Fraksi Demokrat menyampaikan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Masinton membantah Puan sengaja mematikan mik Fraksi Demokrat. Dia mengatakan mik mati otomatis karena sistem sudah membatasi waktu bicara maksimal lima menit.

“Masa waktu bicara juga diatur secara otomatis, karena mik otomatis akan mati pada menit kelima,” kata Masinton, dilansir CNN, Selasa (6/10).

Masinton menjelaskan sejak awal seluruh fraksi bersepakat untuk membatasi waktu bicara lima menit. Setiap fraksi harus mendaftarkan juru bicaranya untuk menyampaikan pandangan akhir di podium.

Anggota dewan, kata Masinton, bisa mendaftar untuk berbicara dengan menekan tombol di meja. Mereka baru boleh berbicara jika diberi izin oleh pimpinan rapat.

Ia mengatakan tak mungkin Puan mematikan mik. Sebab rapat itu tidak dipimpin oleh Puan, melainkan Azis Syamsuddin dari fraksi Golkar.

“Pimpinan DPR RI yang memimpin rapat paripurna kemarin adalah Wakil Ketua Pak Azis Syamsuddin,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja diwarnai sejumlah atraksi politik, pimpinan rapat mematikan mik anggota Fraksi Demokrat yang sedang menyampaikan pendapat.

Aksi itu terjadi saat politikus Demokrat Irwan Fecho meminta penundaan pengesahan. Saat Irwan berbicara, pimpinan rapat Azis Syamsudin memberi kode ke Puan untuk memencet tombol.

“Kawan-kawan, kalau mau dihargai tolong menghar…,” suara Irwan pun terputus. Azis pun menyudahi sesi, RUU Ciptaker langsing disahkan.

Aksi Puan itu memicu kritik di publik. Salah satunya Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. Ia menyindir sikap menangis Puan saat era pemerintahan SBY.

“Anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba-tiba mic dimatikan. Dulu kau menangis saja kami berikan tampungannya dalam wajan-wajan penghormatan. Puan Marahani,” tulis Andi dalam akun @AndiArief__, Senin (5/10).

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: