logo
×

Jumat, 30 Oktober 2020

Penyuap Nurhadi Rp45 M Ditangkap, Febri Diansyah Ungkap Alergi OTT KPK

Penyuap Nurhadi Rp45 M Ditangkap, Febri Diansyah Ungkap Alergi OTT KPK

 


DEMOKRASI.CO.ID - Hiendra Soejoto (HS), penyuap Sekretaris Mahkamah Agung 2011-2016 Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya ditangkap.

Hiendra Soejoto sempat menjadi buronan KPK sejak 2016. Ia ditangkap di apartemen temannya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2020).

Hiendra Soejoto telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberikan hadiah berupa uang sekitar Rp 45 miliar kepada Nurhadi.

“Tersangka diduga memberikan hadiah atau janji berupa uang sejumlah Rp45.726.955.000, kepada Nurhadi melalui Rezky Herbyiono terkait dengan pengurusan perkara,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers, Kamis (29/10).

Hiendra Soejoto akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2020 sampai dengan 17 November 2020 di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK, maka Tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.

Lili menyebut penanganan perkara ini merupakan salah satu contoh pengembangan perkara yang berasal dari OTT dengan nilai awal yang kecil, yaitu OTT yang dilakukan pada 20 April 2016 dengan nilai barang bukti Rp50 juta.

Uang Rp50 juta itu diserahkan Doddy Ariyanto Supeno kepada Edy Nasution di Hotel Acacia, Jakarta.

Dari perkara inilah kemudian terbongkar skandal suap yang melibatkan pejabat pengadilan dan pihak swasta dari korporasi besar.

Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengomentari penangkapan penyuap Nurhadi, Hiendra Soejoto.

“Kasus ini adalah salah satu contoh dari OTT dengan barang bukti kecil tapi dapat mengungkap hingga ke mantan Sekretaris MA, dan nilai suap yang lebih besar,” kata Febri melalui akun Twitter pribadinya, @febridiansyah, Jumat (30/10).

Febri berharap agar KPK mau mengungkap aspek pencucian uang dalam kasus tersebut.

“Apakah akan diungkap aspek pencucian uang? Kita lihat nanti,” tambah Febri.

Febri menduga, banyak pihak alergi dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK karena bisa menyeret siapa saja.

“Btw mungkin karena begini ada yang alergi dengan OTT, karena bisa berkembang jauh,” pungkas Febri Diansyah.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: