logo
×

Sabtu, 31 Oktober 2020

Ternyata Rombongan Moge Pengeroyok Anggota TNI Diketuai Jenderal Purn

Ternyata Rombongan Moge Pengeroyok Anggota TNI Diketuai Jenderal Purn

 


DEMOKRASI.CO.ID - Rombongan motor gede atau moge Harley Davidson yang mengeroyok 2 anggota TNI di Bukit Tinggi, Sumatera Barat ternyata diketahui oleh jenderal purnawirawan bintang tiga.

Para pengeroyok merupakan anggota Harley Davidson Owner Grup Siliwangi Bandung Chapter Indonesia. Rombongan moge ini dipimpin Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago.

Polisi telah memeriksa 8 orang pengendara moge terkait pengeroyokan dua anggota TNI, Serda Yusuf dan Serda Mistari.

Dua anggota TNI dari Kodim 0304/Agam ini dikeroyok pengendara Moge Harley Davidson di Simpang Tarok Kecamatan Guguk Panjang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada Jumat (30/10/2020).

Selain mengeroyok korban, pelaku juga mengancam akan menembak korban. Ancaman itu terdengar dalam video yang viral di media sosial.

Dari delapan orang yang diperiksa, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bukit Tinggi.

“Ada 2 orang yang saat ini sudah kami tahan, satu inisial MS yang membanting korban dan inisial B yang menendang korban,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (31/10/2020).

Dody membeberkan kronologi pengeroyokan dua anggota TNI dari Kodim 0304/Agam.

Kejadian bermula saat rombongan moge Harley Davidson menyenggol korban. Korban mengejar rombongan hingga di depan toko pakaian Simpang Tarok, Kota Bukittinggi.

Pelaku dan korban cekcok. Akhirnya pelaku mengeroyok korban hingga babak belur.

“Jadi saat melintas menyenggol korban sehingga dikejar motor tersebut kemudian ketemu di depan. Lalu terjadilah adu mulut,” ucap Dody.

Dody menjelaskan, dua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: