logo
×

Senin, 02 November 2020

Amerika Serikat Ralat Status RI, dari Negara Maju Jadi Berkembang, Berikut Fakta-faktanya

Amerika Serikat Ralat Status RI, dari Negara Maju Jadi Berkembang, Berikut Fakta-faktanya

 


DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah Amerika Serikat akhirnya kembali memasukkan Indonesia menjadi negara berkembang. Hal ini dipastikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia.

Padahal di Februari 2020, AS memasukkan Indonesia dalam daftar negara maju. Untuk lebih jelasnya, berikut kumparan beberkan fakta-fakta AS ralat status Indonesia:

Fasilitas GSP untuk Indonesia Diperpanjang.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, memastikan pemerintah AS memperpanjang pemberian fasilitas bebas bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP) untuk produk-produk impor asal Indonesia.

Keputusan Pemerintah AS melalui United States Trade Representative (USTR) itu diambil setelah melakukan analisa terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun, sejak Maret 2018.

“GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali dapat GSP pada tahun 1980,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi dalam acara Press Briefing, Minggu (1/11).

Dengan fasilitas ini, Indonesia masih dikategorikan sebagai negara berkembang. Indonesia juga masih akan memperoleh manfaat GSP untuk 3.572 pos tarif, yang mencakup produk manufaktur, semimanufaktur, pertanian, perikanan dan industri premier.

“Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat,” tuturnya.

Luhut Negosiasi Dagang RI-AS

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah Indonesia akan mengusulkan diadakannya negosiasi Limited Trade Deal (LTD) atau Kesepakatan Perdagangan Secara Terbatas antara Indonesia AS.

Hal itu dilakukan guna menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia terus mengoptimalkan tingginya potensi kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan AS, baik pada saat ini maupun di masa mendatang.

“LTD, yang akan mencakup kerja sama perdagangan, investasi hingga sektor informasi, komunikasi dan teknologi, diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai 60 miliar dolar AS pada tahun 2024,” kata Luhut dikutip dari Antara (1/11).

Negosiasi ini diusulkan setelah Pemerintah Amerika memperpanjang pemberian fasilitas bebas bea masuk atau GSP untuk produk-produk impor asal Indonesia.

Donald Trump Sempat Frustrasi

Kantor perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) pada pertengahan Februari 2020 mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang. Selanjutnya Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara maju.

Selain Indonesia, ada Brasil, India, China, Korea Selatan, Malaysia, Thailand hingga Vietnam yang dimasukkan ke dalam daftar negara maju.

Mengutip South China Morning Post (SCMP), Minggu (23/2), keputusan tersebut bertujuan agar negara-negara tersebut tidak memperoleh perlakuan khusus dalam perdagangan internasional. Presiden AS Donald Trump dinilai frustrasi karena World Trade Organization (WTO) memberikan perlakukan khusus terhadap negara-negara berkembang dalam perdagangan internasional.

Bila ada dugaan praktik subsidi negara dalam aktivitas ekspor, standar subsidi negara berkembang yang diperkenankan bisa lebih tinggi dari negara maju. Selain itu, proses investigasi terhadap dugaan subsidi terhadap negara berkembang lebih longgar. Ujung-ujungnya, produk negara berkembang bisa dijual lebih murah dan dapat menggilas produk sejenis di negara maju.

“China dinilai sebagai negara berkembang. India sebagai negara berkembang. AS sendiri disebut negara maju. Menurut saya, AS juga bagian dari negara berkembang,” kata Trump saat kunjungan ke Davos, Swiss.

Menurut The Star, AS akan semakin mudah melakukan investigasi dan mengenakan tarif tambahan terhadap negara-negara maju baru seperti Indonesia, India, China, hingga Brasil bila hasil penyelidikan ditemukan adanya subsidi negara dalam aktivitas perdagangan.

Keputusan subsidi ini pula yang menjadi perhatian Trump dalam perang dagang AS-China, di mana Trump menuding Pemerintah Xi Jinping memberikan subsidi terhadap produk ekspor Negeri Tirai Bambu sehingga memperlebar defisit perdagangan dengan AS.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: