logo
×

Rabu, 04 November 2020

Fadjroel Rahman Sebut UU ITE Solusi Basmi Hoax di Dunia Digital

Fadjroel Rahman Sebut UU ITE Solusi Basmi Hoax di Dunia Digital

DEMOKRASI.CO.ID - Juru bicara presiden Fadjroel Rachman mengatakan, dalam dunia digital, Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE sangat diperlukan terutama untuk menghadapi semakin maraknya misinformasi yang masuk dalam hoax. Apalagi belakangan ini kata dia, tingkat intoleransi semakin menjadi problem dalam demokrasi.

“Demokrasi kita naik, tapi ada penurunan soal intoleransi. Indikator mengeluarkan survei 2020, di sana ditanya apakah Indonesia lebih demokratis, 36 persen kurang demokratis. Tapi catatannya intoleransi jadi problem bersama dan dipecahkan bersama-sama,” kata Fadjroel dalam diskusi ILC tvOne pada Selasa 3 November 2020.

Dia menyebut indeks demokrasi Indonesia dari perkembangan tahun 2009 zaman Presiden SBY 73,04 persen, kemudian tahun 2014-2019 mengalami kenaikan menjadi 74,92 persen. Menurutnya di periode kepresidenan Jokowi, pemerintah sudah berusaha keras menjaga hak sipil.

“Data Kominfo penanganan internet negatif 2020, tidak pernah ada tindakan hukum tanpa pelanggaran. jangan sampai upaya membela hak kebebasan berpendapat menutupi pelanggaran, seolah tindakan Kominfo dan aparat pasti menyalahi demokrasi,” ujarnya lagi.

Berdasarkan fakta itu, Fadjroel menegaskan UU ITE sangat diperlukan bagi dunia digital saat ini. Sebab satu tulisan informasi yang tidak benar, bisa bergerak lebih cepat. Sehingga Kominfo dan aparat dipandang perlu mengawasi dunia digital.

“Informasi tak akurat karena me-retweet informasi ini. 10-20 kali menarik informasi tak akurat. Jadi kewarasan digital diperlukan literasi digital sebagai penegakan ITE. Jangan digeneralisir terjadi di bawah pemerintahan,” ungkap Fadjroel.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: