DEMOKRASI.CO.ID - Pertemuan Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo untuk membahas persoalan omnibus law UU Cipta Kerja bersama dewan eksekutif mahasiswa dinilai bukan langkah yang tepat.
Menurut jurubicara Front Aksi Mahasiswa Indonesia (FAM-I), Wenry Anshory Putra, sejauh ini dirinya tak melihat kompetensi staf khusus milenial dalam persoalan UU sapu jagat tersebut.
“Berdialog dengan presiden saja sudah tidak ada manfaatnya, apalagi dengan stafsus milenial yang ‘tidak mengerti apa-apa’ soal UU Cipta Kerja,” kata Wenry Anshory Putra dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Minggu (8/11).
Hal tersebut ia tekankan usai adanya pertemuan staf khusus milenial dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Pertemuan ini menjadi sorotan lantaran beredar surat perintah oleh Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Aminuddin Maruf kepada PTKIN untuk membahas soal omnibus law. Banyak pihak yang mengkritisi redaksional surat stafsus milenial karena menggunakan diksi ‘memerintahkan’ kepada dewan eksekutif mahasiswa.
Di sisi lain, Wenny justru berharap ada medium yang bisa digunakan untuk menguji kemampuan stafsus Presiden Joko Widodo ini terkait dengan UU Cipta Kerja.
“Alangkah baiknya untuk menguji kemampuan dan pemahaman stafsus milenial Presiden mengenai UU Cipta Kerja, diadakan saja debat terbuka dengan Ketua YLBHI Asfinawati,” tandasnya.