DEMOKRASI.CO.ID - Pemberitaan soal kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang dimuat harian asing, The Australian membuat pihak Habib Rizieq berang.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Damai Hari Lubis bahkan menilai pemberitaan yang berjudul "Porn Fugitive Rizieq Shihab Returns to Launch Indonesian 'Moral Revolution'" sebagai tulisan provokatif.
"Pers Australia membuat judul provokatif!" tegas Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/11).
Menurut Mujahid 212 ini, judul yang digunakan media Australia tersebut keliru dan tampak sengaja dibuat tidak akurat.
"Harusnya berita berjudul HRS yang dahulu 'dikriminalisasi oleh aktor intelektual yang tak bertanggung jawab' atau 'akhirnya terbukti terlepas dari jerat hukum melalui terbitnya SP3, kini telah kembali pulang ke tanah airnya Indonesia dari KSA (Kerajaan Saudi Arabia)', 'setelah hijrah dan dicekal oleh rezim di Saudi dan HRS berseru ajak bangsa Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak'," jelas Damai.
Beragam contoh judul tersebut dinilai lebih tepat dan sesuai fakta seperti dalam pedoman pemberitaan yang dipegang teguh insan pers.
Sebab saat berada di Arab Saudi selama kurang lebih 3,5 tahun, Habib Rizieq selalu menyerukan revolusi akhlak hingga akhirnya kembali di Indonesia pada Selasa lalu (10/11).
"Artinya menyadarkan pejabat yang dulu korup jadi enggak korup lagi," tandas Damai Hari Lubis.
Dalam berita yang diturunkan The Australian, disebutkan Habib Rizieq kembali ke Indonesia setelah tiga tahun melarikan diri dari kasus kriminal, termasuk penyebaran gambar porno (pornographic images).
Tak hanya itu, berita tersebut juga menyinggung soal keterlibatan Habib Rizieq dalam kasus penistaan agama yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama. Habib Rizieq disebut sebagai ulama pemimpin kampanye melawan mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang beretnik Tionghoa dan beragama Kristen. (*)