logo
×

Jumat, 20 November 2020

Pangdam Jaya Super Tegas: Kalau Perlu FPI Bubarkan saja, Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari…

Pangdam Jaya Super Tegas: Kalau Perlu FPI Bubarkan saja, Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari…

DEMOKRASI.CO.ID - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan peringatan keras kepada Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pasalnya, Dudung menilai mereka telah bersikap semaunya dan tak mamatuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

Dudung pun mengungkap kegeramannya terkait pemasangan baliho Habib Rizieq yang dipasang sembarangan dan tak mengindahkan hukum yang ada.

Pernyataan itu disampaikan Dudung usai menggelar apel TNI untuk persiapan Pilkada Serentak 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menilai FPI saat ini sudah merasa paling benar dengan segala tindakan yang dilakukannya.

“Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya,” ingatnya.

Bahkan, Dudung pun mengusulkan agar FPI dibubarkan saja.

“Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” tegas Dudung.

Perintah khusus pun diberikan Dudung kepada anak buahnya agar menurunkan semua baliho Habib Rizieq yang mengandung ajakan revolusi.

Keputusan itu dibuatnya lantaran menilai FPI sudah tidak mau diatur dan mentaati hukum di Indonesia.

Karena itu, Dudung menegaskan bahwa TNI tak akan segan-segan menindak pihak-pihak yang mengancam persatuan Indonesia.

“Saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras,” ingatnya.

“Jangan coba menganggu persatuan dan kesatuan. Jangan merasa mewakili umat Islam,” tegas Dudung lagi.

Diakui Dudung, pencopotan baliho Habib Rizieq itu atas perintahnya.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya,” ungkapnya.

Hal itu dilakukan lantaran beberapa kali upaya Sat Pol PP mencopot baliho tersebut gagal.

Setelah dicopot, baliho itu kembali dipasang lagi oleh FPI di kemudian hari.

Untuk pemasangan baliho atau spanduk, Dudung menegaskan bahwa semua pihak, tanpa terkecuali, harus taat hukum,

Pemasangan pun harus sesuai lokasi yang sudah ditentukan dan harus membayar pajak.

“Jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya,” tegas Dudung.

“Saya katakan, itu perintah saya. Dan ini akan saya bersihkan semua.” kata Dudung.

“Tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman angkat bicara dan menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tugas TNI setahu saya, selain operasi militer adalah tugas-tugas khusus yang berdasarkan perintah presiden,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Munarman juga menyebut bahwa militer memiliki tugas operasi selain perang.

Kendati demikian, Munarman mengaku tak tahu persis apakah penurunan baliho HRS itu atas perintah Presiden atau tidak.

“Saya nggak tahu apakah tugas khusus operasi militer selain perang dalam hal penurunan spanduk itu mungkin perintah presiden secara langsung,” ujarnya.

Sebab, untuk operasi yang demikian, sambungnya, hanya bisa dilakukan berdasarkan perintah Presiden.

“Karena untuk operasi militer selain perang (OMPS), hanya presiden yang berwenang memerintahkan,” katanya.

Sementara, sambungnya, berdasarkan Pasal 7 ayat (3) UU 34/2004, OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Masyarakat, katanya, juga bisa membedakan apakah mencopot baliho itu termasuk kategori perang atau bukan.

Rakyat juga sudah bisa menilai sendiri siapa dan motif apa di balik OMSP tersebut.

“Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh presiden,” tuturnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar operasi serupa dimanfaatkan untuk memasang balihonya sendiri.

“Biar nggak merusak milik orang lain,” tandasnya.

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: