logo
×

Sabtu, 21 November 2020

Pengamat: Militer Digunakan untuk Melawan Kelompok Sipil Oposisi, Kayak Orde Baru Dong?

Pengamat: Militer Digunakan untuk Melawan Kelompok Sipil Oposisi, Kayak Orde Baru Dong?

DEMOKRASI.CO.ID - Sejumlah pakar di bidang militer mempertanyakan langkah TNI yang ikut menertibkan aksi-aksi Front Pembela Islam (FPI) di bawah pimpinan Muhammad Rizieq Shihab.

Salah satunya, aksi prajurit TNI melucuti baliho Rizieq Shihab. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui bahwa penurunan baliho oleh sekelompok orang berbaju loreng itu atas perintahnya.

Belum lagi, wacana ancaman pembubaran FPI yang dilontarkan Pangdam Jaya lantaran menganggap organisasi ini berlaku seolah paling benar dan berbuat seenaknya sendiri.

Pengamat militer dari MARAPI Consulting & Advisory Beni Sukadis menilai langkah TNI sudah melampaui kewenangan yang seharusnya menjadi ranah kepolisian.

"Menurut saya sih sudah melenceng. [TNI] Menghadapi teroris, iya. Kelompok dari luar, iya. Kelompok separatis, iya. Tapi kalau kelompok yang dianggap melanggar hukum ya nggak sepatutnya dikalahkan [oleh TNI]," kata Beni kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon.

"Jangan kita memukul nyamuk dengan meriam. Mukul nyamuk pakai obat nyamuk saja," lanjut dia mengibaratkan apa yang dilakukan TNI terhadap FPI.

Merujuk pada Pasal 6 Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI memiliki tiga fungsi utama sebagai alat pertahanan negara.

Yakni sebagai penangkal terhadap bentuk ancaman militer dan bersenjata dari luar dan dalam negeri, menindak setiap bentuk ancaman tersebut, dan memulihkan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Sedangkan FPI, kata Beni, bukan termasuk kelompok bersenjata, teroris, maupun separatis yang mengharuskan negara mengerahkan TNI sebagai ujung tombak perlawannya.

Ia mengatakan, jika pemerintah khawatir akan gangguan terhadap persatuan bangsa, seharusnya kelompok tersebut ditangani dengan pendekatan pendidikan kewarganegaraan dan agama.

"Tidak sepatutnya pasukan TNI yang dihadapkan dengan kelompok sipil yang notabene masyarakat sendiri. Kayak orde baru dong? Militer digunakan untuk melawan kelompok oposisi. Apakah ini yang dilakukan, dengan hal yang sama?" pungkas Beni seraya mempertanyakan.

Kekhawatiran akan gangguan persatuan dan kesatuan sebelumnya diutarakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Panglima Komando Daerah Militer Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Dalam konferensi pers khusus didampingi jajaran komandan pasukan khusus TNI, Hadi mewanti siapapun untuk tidak mengusik persatuan dan kesatuan bangsa.

"Ingat, siapa saja yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa akan berhadapan dengan TNI," kata Hadi pada Sabtu (14/11). []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: