logo
×

Senin, 30 November 2020

PPP Dorong HRS Hadiri Panggilan Polisi: Penuhi Kewajiban Hukum

PPP Dorong HRS Hadiri Panggilan Polisi: Penuhi Kewajiban Hukum

DEMOKRASI.CO.ID - Habib Rizieq Shihab (HRS) dipanggil polisi untuk dimintai keterangan mengenai kerumunan yang terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta hingga Megamendung, Bogor. Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani meminta Habib Rizieq memenuhi panggilan tersebut.

"Tentu kita berharap juga Habib Rizieq sebagai warga negara itu juga memenuhi kewajiban hukumnya sebagai warga negara dengan memenuhi panggilan itu ya," kata Arsul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta (30/11/2020).

Sekjen PPP ini juga meminta pendukung Habib Rizieq agar menyikapi pemanggilan polisi sebagai hal yang biasa. Sebab, sistem hukum di Indonesia menganut asas praduga tak bersalah.

"Kita minta juga yang mendukung Habib Rizieq untuk menyikapi hal ini sebagai biasa," ucapnya.

"Orang yang dipanggil penegak hukum belum tentu bersalah, apalagi sistem hukum kita menganut asas praduga tak bersalah, presumption of innocent," sambung Arsul.

Selain itu, Wakil Ketua MPR RI ini juga meminta aparat penegak hukum agar melaksanakan kewenangannya secara tepat. Ia berharap agar polisi tidak menciptakan ruang yang dapat memicu kontroversi publik terkait pemeriksaan Habib Rizieq.

"Kita ingatkan juga penegak hukum tidak menciptakan ruang publik untuk kemudian menciptakan kontroversi baru kemudian menggunakan kewenangan secara tidak pas, secara tidak tepat, terutama terhadap yang bagaimana punya-punya pengikut, terlepas suka tidak suka ya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kerumunan. Pemanggilan dijadwalkan pada Selasa pekan ini

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengantarkan surat panggilan kepada Habib Rizieq langsung ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat. Namun surat tidak diterima langsung oleh Habib Rizieq.

"Tadi penyidik ke rumah HRS untuk kirim surat panggilan kepada yang bersangkutan, tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Minggu (29/11).(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: