logo
×

Kamis, 12 November 2020

Rekonsiliasi HRS - Jokowi, Jangan Ulang Kesalahan Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo

Rekonsiliasi HRS - Jokowi, Jangan Ulang Kesalahan Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo

DEMOKRASI.CO.ID - Usai kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS), wacana reknsiliasi makin menguat.

Apalagi, peluang rekonsiliasi itu disampaikan sendiri oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPi).

Pengamat politik Karyono Wibowo menilai, rekonsiliasi itu dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini.

Tujuannya, tidak lain agar tidak semakin membawa Indonesia ke dalam konflik berkepanjangan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) itu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

“Rekonsiliasi nasional merupakan kebutuhan bangsa agar tidak terjebak ke dalam kubangan konflik yang berkepanjangan,” kata Karyono.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa jangan sampai rekonsiliasi ini menjadi bias makna dan salah kaprah.

Apalagi, jika rekonsiliasi yang dilakukan seperti pasca Pilpres 2019 lalu.

Di mana rekonsiliasi saat itu, dinilainya hanya sebatas kompromi politik antar elit saja.

Langkah kubu Jokowi-Ma’ruf kala itu, sambungnya, memang bisa merangkul kubu Prabowo Subianto.

Hanya saja, tujuan untuk memutus keterbelahan di masyarakat malah tidak tercapai.

Yang ada, sambungnya, masyarakat malah terdistorsi menjadi sebuah koalisi.

Berangkat dari fakta empirik tersebut, sambungnya, jika upaya rekonsiliasi hanya sebatas untuk merangkul HRS, maka istilah rekonsiliasi nasional dinilainya sangat tidak tepat.

“Pasalnya, jika hanya untuk merangkul HRS atau kubu oposisi, namanya bukan rekonsiliasi nasional,” sambungnya.

Ia pun berharap Jokowi memaknai rekonsiliasi ini sebagai sebuah kebutuhan kolekif bangsa.

Penguasa, lanjutnya, juga harus memiliki tanggung jawab moral menyatukan kembali kelompok masyarakat yang mengalami keterbelahan.

Karyono menekankan, rekonsiliasi juga bukan hanya untuk menyatukan masyarakat terbelah. Melainkan sebagai sarana penting mewujudkan restorasi keadilan.

“Mereka (pemerintah) juga diharapkan mampu membangun kembali tatanan institusional baru yang lebih demokratis dan akomodatif yang mampu menyatukan kembali berbagai jenis individu dan kelompok yang ada dalam masyarakat tersebut,” tandasnya.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: