logo
×

Kamis, 26 November 2020

Samuel F. Silaen: Kalau Tidak Tuman, Edhy Prabowo Tidak Akan Dicokok KPK

Samuel F. Silaen: Kalau Tidak Tuman, Edhy Prabowo Tidak Akan Dicokok KPK

DEMOKRASI.CO.ID - Penangkapan Menteri Kelautan dan Kemaritiman Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan bukanlah suatu prestasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seperti diketahui, Edhy yang merupakan kader spesial Prabowo Subianto ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus ekspor benur lobster.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen menyebutkan bahwa desas desus lobster akan bermasalah sudah lama terembus. Bahkan, sudah diingatkan oleh KPK.

"KPK RI menyikat Menteri KKP RI asal partai besutan Prabowo Subianto itu hanya persoalan waktu saja. KPK sekarang baik kok, pertama kan dinesehati dulu," ujar Samuel dalam keterangannya, Kamis (26/11).

Polemik kongkalikong soal izin ekspor benur, kata Samuel, sudah mengemuka luas diberbagai kalangan. Bahkan media massa baik cetak dan elektronik sangat vulgar membahasnya.

"Jadi mungkin jam terbang sang menteri saja yang kurang jadi tak bisa melihat maut didepan mengintainya," katanya.

Samuel menduga, tertangkapnya Edhy karena ada kegaduhan yang muncul dari pihak-pihak internal sendiri terkait ekspor benur tersebut.

"Sebab kisruh yang mengemuka soal perusahaan yang dapat izin ekspor benur itu jadi persoalan mendasar yang sedang 'dimainkan' oleh oknum tertentu dilingkungan Gerindra, hingga heboh luar biasa," jelasnya.

Karena KPK sudah mengingatkan, sambungnya, Edhy kemudian terpaksa ditangkap karena dipandang sudah keterlaluan dan membiarkana da permainan dibalik izin ekspor itu.

"Tentu kalau bukan karena tuman (keterlaluan) dan vulgar dalam menjual pengaruh kekuasaan dilingkungannya, Menteri KKP RI tak akan dicokok KPK," pungkasnya.(RMOL)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: