logo
×

Senin, 30 November 2020

Satgas COVID-19 Kota Bogor Belum Akan Cabut Laporan soal Tes Swab HRS

Satgas COVID-19 Kota Bogor Belum Akan Cabut Laporan soal Tes Swab HRS

DEMOKRASI.CO.ID - Satgas COVID-19 Kota Bogor mengaku masih mempertimbangkan untuk mencabut laporan polisi terhadap Dirut RS UMMI Bogor terkait tes usap atau swab test Habib Rizieq Syihab. Untuk saat ini, Satgas COVID-19 Kota Bogor memutuskan akan tetap melanjutkan proses laporannya.

"Ya itu kan (pencabutan laporan) masih pertimbangan. Tapi yang pasti di sana Pak Wali (Wali Kota Bogor Bima Arya) sebagai ketua. Ada Pak Kapolres sebagai wakil, Pak Dandim sebagai wakil ketua juga, sudah koordinasi, komunikasi, bahwa kita akan lanjutkan prosesnya," kata Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor Agustian Syah, di Polresta Bogor, Senin (30/11/2020).

Agustian hari ini memenuhi panggilan Polresta Bogor terkait laporan terhadap Dirut RS UMMI perihal swab test Habib Rizieq. Agustian menyebut Satgas COVID-19 Kota Bogor sedang fokus terhadap proses laporan terhadap Dirut RS UMMI Bogor itu.

"Ya kita menyiapkan bahan yang sudah disiapkan kemarin, fokus pada laporan kemarin saja," ucapnya.

Seperti diketahui, Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS UMMI Bogor Andi Tatat ke polisi atas dugaan menghalang-halangi upaya mereka melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut. Namun, anggapan berhembus bahwa RS UMMI memiliki kewenangan untuk tidak membuka data pasien.

Agustian merespons anggapan tersebut. Kepala Satpol PP Kota Bogor itu menyebut ada aturan yang bersifat khusus dapat mengesampingkan aturan yang bersifat umum.

"Ya, jadi memang ada undang-undang (UU) yang mengatur hak pasien. Tapi ada juga lex specialis derogat legi generali. Jadi UU spesialis, bersamaan ... UU general, dan kasus ini, kita menggunakan UU tersebut. Jadi kami di Satgas percaya dan yakin bahwa di teman-teman kepolisian akan menyelidiki dengan tegas," papar Agustian.

Dirut RS UMMI Andi Tatat juga telah merespons terkait laporan Satgas COVID-19 Kota Bogor tersebut. Dirut RS UMMI Andi Tatat membantah bahwa pihaknya menutup-nutupi kondisi Habib Rizieq.

"Terkait pelaksanaan PCR terhadap pasien kami Habib Rizieq yang dianggap pihak Pemkot tak sesuai aturan, kami menjelaskan bahwa tidak ada maksud sedikit pun dari kami untuk menutup-nutupi," ujar Andi dalam konferensi pers di Pemkot Bogor, Minggu (29/11).

"Kami akui memang ada kelemahan internal kami dalam komunikasi dan koordinasi internal sehingga terkesan menghalang-halangi, yang seharusnya dalam pelaksanaan PCR oleh tim kedokteran pribadi beliau pada Jumat, 27 November 2020, sebagaimana disepakati saya dengan Pak Wali, harus disaksikan oleh perwakilan Satgas Kota Bogor, tapi ternyata tak terjadi," imbuhnya.(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: