logo
×

Sabtu, 21 November 2020

Sebelum Panggil HRS, Polda Jabar Akan Periksa 2 Anggota FPI

Sebelum Panggil HRS, Polda Jabar Akan Periksa 2 Anggota FPI

DEMOKRASI.CO.ID - Polda Jabar akan memeriksa Habib Rizieq Syihab (HRS) dalam waktu dekat ini. Namun, pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menunggu hasil pemeriksaan dua anggota FPI yang menjadi penyelenggara acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Kegiatan itu menjadi sorotan, lantaran berkerumunnya massa di tengah pandemi Corona. Polisi pun tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di acara tersebut.

"Ada dari yang kita harapkan dari pihak FPI kebetulan ada dua (orang) yang seharusnya dimintai keterangannya, dua orang tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama, kemudian dengan panitianya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Sabtu (21/11).

Ia mengungkapkan dari dua orang tersebut akan digali keterangan apakah pesantren yang berada Bogor tersebut dimiliki Habib Rizieq atau bukan. Termasuk dengan peran Habib Rizieq dalam kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa tersebut.

"Di sini banyak yang menyampaikan lokasi tersebut dimiliki Habib Rizieq, ada juga yang mengatakan Habib Rizieq hanya diundang," tutur Erdi

Namun, menurut Erdi, dua anggota FPI itu tak datang dalam undangan klarifikasi yang digelar pada Jumat (21/11). "Sampai sekarang belum ada berita (alasan tidak datang), tapi yang jelas surat undangan klarifikasi sudah diterima," katanya.

Walau demikian, lanjut dia, polisi bakal melakukan pemanggilan klarifikasi dua anggota FPI itu pada 24 November 2020. "Nanti rencana pemanggilan berikutnya, yang ditujukan kepada bapak ustaz Asep Agus Sofyan, kemudian bapak Habib Muhsin Alatas dan bapak RW, begitu juga dengan ibu bupati mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah sembuh," ucap Erdi.

Setelah menggali keterangan tersebut, menurut Erdi, Polda Jabar akan memanggil Habib Rizieq setelah melakukan pendalaman keterangan. "Jadi diharapkan ke depannya HRS pasti akan dipanggil penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," katanya.

Soal waktu pemanggilan Habib Rizieq, Erdi mengatakan, masih akan menunggu hasil klarifikasi dari pihak yang dipanggil lebih awal. "Menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai, nanti penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan," ucap Erdi menjelaskan.

Sebelumnya, Polda Jabar telah memeriksa sejumlah orang yang terdiri dari pejabat di Kabupaten Bogor, termasuk Sekda Burhanudin dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah. Dari hasil keterangan yang didapatkan dari para pihak yang diklarifikasi.

"Kemudian dari keterangan kemarin sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, bahwa izin tidak ada lalu para pejabat pemda setempat sudah menyampaikan imbauan protokol kesehatan," ujar Erdi.(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: