DEMOKRASI.CO.ID - Sekelompok orang dari Gerakan Pemuda Islam melakukan sweeping terhadap produk-produk Prancis di sebuah minimarket di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Massa membeli produk tersebut, lalu membakarnya.
Aksi sweeping ini sebagai bentuk kecaman atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron soal Islam. Seperti dilansir dari CNN Indonesia TV, Rabu (4/11/2020), peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/11) sore. Para pemuda masuk ke sebuah minimarket, lalu mencari produk-produk asal Prancis.
Beberapa produk yang dibeli antara lain air mineral, susu, hingga pembersih muka. Setelah membayar di kasir, produk itu kemudian dibuang di depan minimarket, ada juga yang dibawa ke markas GPI di Menteng, Jakarta Pusat, dan kemudian dibakar bersama poster bergambar Presiden Macron.
“Hari ini mengungkap kekecewaan terhadap penistaan oleh Presiden Prancis Macron, yaitu akan menarik produk-produk buatan dari Prancis untuk kita ambil, lalu kita musnahkan agar rakyat Indonesia tahu bahwa Prancis tak layak untuk kami,” ujar salah satu pemuda saat sweeping di minimarket.
Para pemuda ormas itu juga terlihat membawa poster bertulisan ‘Usir Dubes Prancis dari Indonesia’.
Sebelumnya, seruan boikot produk Prancis juga bergema lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menganggap Macron tidak menghiraukan dan menggubris peringatan umat Islam sedunia. MUI meneken surat imbauan boikot produk Prancis, ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, tertanggal 30 Oktober 2020.
MUI menganggap Macron tetap angkuh dan sombong dengan memuji sikap kelompok penjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Menurut MUI, kebebasan berekspresi ala Macron bersifat egoistik.
“Dengan demikian, Presiden Emmanuel Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya terutama umat Islam, yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar di muka bumi ini,” tulis MUI dalam surat bernomor Kep-1823/DP-MUI/x/2020 ini.
Lembaga swadaya masyarakat yang berdiri pada 26 Juli 1975 ini kemudian menyampaikan sikap-imbauan berisi 7 poin. Nomor satu adalah soal boikot. MUI minta penghinaan Nabi dihentikan.
“Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia,” tulis MUI.