logo
×

Minggu, 13 Desember 2020

Habib Rizieq Resmi Ditahan 20 Hari, Musni Umar: Semoga Semuanya Bersabar

Habib Rizieq Resmi Ditahan 20 Hari, Musni Umar: Semoga Semuanya Bersabar

DEMOKRASI.CO.ID - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar menanggapi penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Melalui akun Twitter @musniumar, dia memberikan penjelasan dan tanggapan terhadap penahanan HRS ini melalui tulisan di Twitter dan juga melalui video yang diunggah di Twitter.

“Berita terkini setelah Imam Besar Habib Rizieq Syihab diperiksa sekitar 11 jam, penyidik akhirnya memberikan surat penangkapan dan ditahan,” cuit Musni Umar dalam Twitter pribadinya.

Sementara dari video yang dia unggah di akun Twitter-nya, Musni Umar berharap agar semua orang bisa mengendalikan diri.

“Tetap di rumah. Sembari mendoakan beliau mudah-mudahan sehat dan kuat menjalani proses hukum yang tengah terjadi kepada beliau,” jelasnya.

“Dan juga pada pengurus FPI yang menyelenggarakan walimah atau pesta pernikahan putri Imam Besar Habib Rizieq Shihab serta Maulid Nabi,” ujarnya lagi.

“Semoga semuanya kita kuat, bersabar, bisa mengendalikan diri untuk ketenangan dan kedamaian kita semuanya,” demikian Musni Umar dikutip dari video tersebut.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq Shihab (HRS) selama 20 hari ke depan.

Dalam pemeriksaan kurang lebih14 jam itu, Habib Rizieq dicecar 84 pertanyaan dari penyidik. Kini tersangka ditahan di rutan Polda Metro Jaya Narkoba.

“Kita resmi tahan dimulai tanggal 12- 12 2020 selama 20 hari ke depan sampai tanggal 31 Desember, di Rutan Polda Metro Jaya Narkoba,” kata Kadiv Humas Mabes Polri di PMJ, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Argo mengungkapkan alasan, pihaknya melakukan penahanan selain menghilangkan barang bukti, yang bersangkuta juga takut melarikam diri. Habib Rizieq juga terancam kurungan penjara selama 5 tahun.

“Alasan penahanan ada dua, objektif ancaman di atas lima tahan, subjektif ada tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan batang bukti, ketiga tidak mengulangi peruatannya,” ungkapnya.

Sementara itu, sebelum Habib Rizieq masuk ke Rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq dengan kondisi memakai rompi tahanan sembari berteriak agar perjuangan tak boleh surut.

“Allahu Akbar. Perjuangan jalan terus. Stop kriminalisasi hukum,” ujarnya.[psid]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: