logo
×

Sabtu, 12 Desember 2020

HRS Jadi Tersangka, PWNU Jatim Minta Polisi Tak Berlebihan dan Tebang Pilih

HRS Jadi Tersangka, PWNU Jatim Minta Polisi Tak Berlebihan dan Tebang Pilih

DEMOKRASI.CO.ID - Habib Rizieq Shihab (HRS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib menilai, polisi harusnya profesional dan tidak tebang pilih.

"Jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi, karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan," kata pria yang akrab disapa Gus Salam saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (12/12/2020).

Gus Salam menjelaskan, banyak pelanggar protokol kesehatan yang tidak diproses oleh kepolisian. Bahkan, beberapa acara pejabat sendiri dicurigai banyak melanggar prokes.

"Banyak agenda acara yang melibatkan beberapa pejabat juga terindikasi melanggar prokes. Kalau tidak diproses sama sekali itu kan memberi kesan kurang baik di masyarakat. Keadilan hukumnya di mana," jelasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini mengatakan, seharusnya kepolisian lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur.

Gus Salam melihat, banyak pelanggaran prokes juga yang dilakukan calon/tim pemenangan saat Pilkada Serentak 2020 lalu. Namun tidak diproses.

Dirinya meminta, jika ada pelanggar prokes seperti acara pernikahan putri HRS di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, maka harus diproses yang adil.

"Iya jangan sampai terjadi tebang pilih. Siapa pun yang melanggar prokes ya diproses, tanpa pandang bulu," pungkasnya.(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: