logo
×

Senin, 07 Desember 2020

LPSK Buka Perlindungan Bagi Korban Bentrok Polisi-FPI di Pintu Tol Karawang Timur

LPSK Buka Perlindungan Bagi Korban Bentrok Polisi-FPI di Pintu Tol Karawang Timur

DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan siap memberikan perlindungan terhadap saksi peristiwa bentrok kepolisian dengan massa Front Pembela Islam (FPI) di dekat Pintu Tol Karawang Timur, Senin (7/12/2020), pagi tadi.

Menurut Edwin, LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi yang mengetahui informasi detail soal peristiwa itu. 

Terlebih, saksi maupun korban yanv mendapat ancaman dari pihak tertentu soal informasi yang ada kaitannya dengan bentrok tersebut.

"LPSK terbuka untuk melindungi saksi yang miliki keterangan penting untuk ungkap perkara dan yang mendapatkan ancaman atas kesaksiannya itu," kata Edwin Partogi saat dihubungi Tribunnews, Senin (7/12/2020).

Saat ini, Edwin mengaku sedang melakukan monitoring terkait kasus bentrokan tersebut.

Ia juga memastikan, LPSK sangat terbuka apabila ada permohonan dari massa FPI untuk mendapat perlindungan.

"Kami akan memonitor  perkembangan kasusnya, pihak-pihak yang membutuhkan perlindungan silakan ajukan permohonan perlindungan," jelasnya.

Sebelumnya,  DPP FPI benarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq (IB HRS) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) dini hari. 

Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal IB HRS, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang. 

Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab diculik.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.

Sementara, pihak kepolisian mengatakan enam orang yang disebut sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Habib Rizieq (MRS) tewas ditembak.

Mereka ditembak lantaran sebelumnya melakukan penyerangan kepada polisi dengan senjata api dan senjata tajam. 

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Fadil mengatakan penyerangan kepada  kepada anggota kepolisian itu terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: