logo
×

Senin, 25 Januari 2021

Ambroncius Penuhi Panggilan Bareskrim soal Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai

Ambroncius Penuhi Panggilan Bareskrim soal Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai

DEMOKRASI.CO.ID - Politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ambroncius dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Pantauan di lobi Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Ambroncius tiba pukul 19.30 WIB, Senin (25/1/2021). Ambroncius mengenakan baju berwarna merah didampingi sejumlah anggota Projamin (Profesional Jaringan Mitra Negara).

"Hari ini resmi Mabes Polri panggil saya, pemilik akun Ambroncius Nababan, yang unggah mengenai NP, Natalius Pigai, kasus vaksin Sinovac. Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai," kata Ambroncius kepada wartawan.

Ambroncius mengaku tidak melakukan tindakan rasis terhadap warga Papua. Dia akan menjelaskan terkait posting-an yang dinilai rasis itu kepada tim penyidik.

"Jadi sekarang sudah mulai berkembang, jadi rekan-rekan, saya melakukan perbuatan rasis sebenarnya nggak ada, saya bukan rasis. Saya juga diangkat warga Papua, saya juga sebagai anak Papua, jadi tidak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua, apalagi ke NP," tuturnya.

"Tapi saya harus hadapi proses hukum ini supaya masyarakat di Papua mengerti dan paham bahwa proses hukumlah yang sebaiknya. Kalau nanti siapa yang salah ya itu tergantung proses hukum yang menentukan. Hari ini saya akan dimintai keterangan oleh Mabes Polri Bareskrim sebagai saksi. Saya akan ceritakan yang sebenar-benarnya yang terjadi atas posting-an saya yang dianggap rasis tadi," lanjutnya.

Ambroncius menyebut seharusnya dia mendapat panggilan Bareskrim dua hari lagi. Dia memastikan tidak akan lari dan akan mengikuti proses hukum.

"Panggilannya hari ini, sebenarnya saya harusnya menghadap dua hari lagi, tapi karena kita sebagai apalagi saya sebagai Ketum Projamin, saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya nggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ambroncius Nababan dipolisikan akibat ujarannya ini. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian memanggil Ambroncius Nababan. Bareskrim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap perkara ini.

Dalam pemanggilan ini, penyidik Siber Bareskrim Polri akan mengklarifikasi ke Ambroncius mengenai akun FB yang digunakan dugaan penyebaran ujaran rasis. Dari hasil klarifikasi itu akan ditentukan langkah lebih lanjut. Perlu juga dicatat, penyidik Siber Bareskrim sebelum melakukan pemanggilan juga sudah memiliki temuan-temuan awal.(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: