logo
×

Senin, 25 Januari 2021

Bawa Karangan Bunga, Gebrak Desak KPK Hukum Mati Juliari Terkait Korupsi Bansos

Bawa Karangan Bunga, Gebrak Desak KPK Hukum Mati Juliari Terkait Korupsi Bansos

DEMOKRASI.CO.ID - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat hukuman mati kepada koruptor bantuan sosial (Bansos) Covid-19 terus bermunculan.

Hari ini, Senin (25/1), sejumlah orang yang mengatasnamakan diri dari Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kedatangan mereka hanya untuk meminta agar KPK menjerat hukuman mati kepada Juliari Peter Batubara (JPB) yang diduga menerima suap Bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Juliari pun juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Gebrak menuntut agar Juliari Batubara segera dihukum mati karena telah melakukan korupsi dana Bansos," ujar Koordinator Aksi Gebrak, Bahar saat berorasi, Senin siang (25/1).

Selain itu, mereka juga meminta KPK mengusut tuntas pihak-pihak lain yang juga terlibat dalam perkara ini.

Para peserta aksi itu nampak membawa sebuah karangan bunga dan baliho besar yang berisi tuntutan mereka.

"Hukum mati koruptor Bansos. Mendukung KPK usut tuntas dugaan Puan Maharani dalam korupsi bansos," bunyi tulisan pada karangan bunga yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL.

Sementara pada baliho yang dibawa, berisi tiga tuntutan mereka terkait kasus Bansos ini. (*)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: