logo
×

Selasa, 26 Januari 2021

Diperiksa di Kasus Dugaan Rasisme, Ambroncius Nababan Masih Berstatus Saksi

Diperiksa di Kasus Dugaan Rasisme, Ambroncius Nababan Masih Berstatus Saksi

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Umum PROJAMIN, Ambroncius Nababan, telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Polri mengatakan Ambroncius masih berstatus sebagai saksi.

"Yang dapat kami infokan, yang bersangkutan telah di periksa dan hasil pemeriksaan menjadi kewenangan penyidik. Statusnya saksi" kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (26/1/2021).

Ambroncius tadi malam mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Ambroncius datang bersama sejumlah anggota PROJAMIN (Profesional Jarinfan Mitra Negara).

"Hari ini resmi Mabes Polri panggil saya, pemilik akun Ambroncius Nababan, yang unggah mengenai NP, Natalius Pigai, kasus vaksin Sinovac. Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk pribadi. Jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai," kata Ambroncius kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/1).

Ambroncius Nababan mengaku tidak melakukan tindakan rasis terhadap warga Papua. Dia akan menjelaskan terkait posting-an yang dinilai rasis itu kepada tim penyidik.

"Jadi sekarang sudah mulai berkembang. Jadi rekan-rekan, saya melakukan perbuatan rasis sebenarnya nggak ada, saya bukan rasis. Saya juga diangkat warga Papua, saya juga sebagai anak Papua. Jadi tidak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua, apalagi ke NP," tuturnya.

"Tapi saya harus hadapi proses hukum ini supaya masyarakat di Papua mengerti dan paham bahwa proses hukumlah yang sebaiknya. Kalau nanti siapa yang salah ya itu tergantung proses hukum yang menentukan. Hari ini saya akan dimintai keterangan oleh Mabes Polri Bareskrim sebagai saksi. Saya akan ceritakan yang sebenar-benarnya yang terjadi atas posting-an saya yang dianggap rasis tadi," lanjutnya.

Ambroncius Nababan menyebut seharusnya dia mendapat panggilan Bareskrim dua hari lagi. Dia memastikan tidak akan lari dan akan mengikuti proses hukum.

"Panggilannya hari ini, sebenarnya saya harusnya menghadap dua hari lagi, tapi karena kita sebagai apalagi saya sebagai Ketum PROJAMIN, saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya nggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," ujarnya.

Ambroncius Nababan dipolisikan akibat ujarannya ini Facebook. Dia menyandingkan foto Natalius Pigai dengan foto gorila. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian memanggil Ambroncius Nababan. Bareskrim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap perkara ini.

Dalam pemanggilan ini, penyidik Siber Bareskrim Polri akan mengklarifikasi ke Ambroncius mengenai akun FB yang digunakan dugaan penyebaran ujaran rasis. Dari hasil klarifikasi itu akan ditentukan langkah lebih lanjut. Perlu juga dicatat, penyidik Siber Bareskrim sebelum melakukan pemanggilan juga sudah memiliki temuan-temuan awal.(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: