logo
×

Kamis, 07 Januari 2021

Petisi Presiden dan DPR RI Bentuk Tim Pencari Fakta Penembakan 6 Laskar FPI Bermunculan

Petisi Presiden dan DPR RI Bentuk Tim Pencari Fakta Penembakan 6 Laskar FPI Bermunculan

DEMOKRASI.CO.ID - "Tandatangani Petisi" muncul di media sosial twitter dan menjadi trending topik, Rabu (6/1/2020). Melalui "Tandatangani Petisi" warganet meminta Presiden dan DPR RI untuk mebentuk tim pencari fakta tragedi penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Petisi yang dibuat oleh Agus Widodo itu telah ditandatangani lebih dari 1.900 netizen dan ditargetkan mencapai 2.500 tandatangan. Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan ketua serta para wakil ketua DPR RI.

"Pada tanggal 7 Desember 2020 jam 00.30 telah terjadi tragedi tertembaknya 6 laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab dalam perjalanan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Ada 2 versi berbeda antara Polri dan FPI. Publik perlu kejelasan bagaimana kejadian sebenarnya. 6 warga sipil telah terbunuh. Harus ada kejelasan sehingga ada alasan hukum mengapa nyawa 6 anak manusia bisa hilang..," tulis Agus Widodo dalam petisi yang dibuat di situs www.change.org, Rabu (6/1/2021).

Beragam komentar dituliskan dalam petisi tersebut. Rata rata netizen menginginkan adanya keadilan dan fakta kebenaran yang sesungguhnya.

"biar jelas..yang salah dan yang benar.. Klo ada yg ga setuju berarti ada yang salah," tulis Abdul Azis dalam kota komentar petisi

"Agar jelas dan clear serta tdk menjadi fitnah," sambung Su hendri.

"Demi tegaknya hukum, bentuk tim pencari fakta independen," unfkap siti hajar.

Diketahui sebelumnya, pasca penembakan enam anggota laskar FPI di Jalan Tol Cikampek kilometer 50, polisi dan FPI sama sama memiliki versi yang berbeda. Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) yang menjadi lembaga satu satunya menangani kasus itu belum juga mengumumkan hasil investigasinya. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: