logo
×

Senin, 08 Februari 2021

Anies Perpanjang PPKM di Jakarta 2 Pekan

Anies Perpanjang PPKM di Jakarta 2 Pekan

DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PPKM di Ibu Kota. PPKM ini berlaku selama dua pekan.

Hal itu disampaikan Anies dalam Webinar 'BERSATU MELAWAN COVID-19', Senin (8/2/2021). Dalam kesempatan itu Anies awalnya bicara soal data kasus Corona di Jakarta.

Anies membeberkan kasus Corona yang aktif di Jakarta saat ini sebanyak 23 ribu orang.

"Kenapa saya sebut penting untuk melihat kasus aktif karena kasus aktif ini kaitannya dengan bagaimana kita menyiapkan tempat untuk isolasi. Angkanya sekarang cuma tambah 69 jadi kira-kira 23.800 lalu fatality rate di Jakarta itu 1,6 persen, kesembuhan 89,80 persen," ujar Anies.

Anies juga menyinggung soal tarik rem darurat di tengah lonjakan kasus Corona. Dia menyebut setelahnya kurva data Corona mulai melandai.

"Kita menarik rem darurat waktu itu emergency break kita lakukan, apa yang terjadi, lalu kurvanya langsung mulai melandai," terangnya.

Webinar ini diikuti oleh sejumlah awak media. Pada satu kesempatan moderator meminta peserta yang hadir dalam webinar untuk melempar pertanyaan via live chat yang kemudian dibacakan oleh moderator.

"Pertanyaan untuk Pak Anies, Pak Anies hari ini kan PPKM terakhir di Jakarta, kelanjutannya bagaimana nih Pak apakah akan PPKM skala mikro Pak?" kata moderator menyampaikan pertanyaan ke Anies.

Merespons pertanyaan itu, Anies memastikan Pemprov DKI melanjutkan kebijakan yang sudah berjalan. Per hari ini juga PSBB di Jakarta diperpanjang dua pekan ke depan.

"Kita teruskan seperti di kemarin. Jadi kebijakan yang sama seperti sejak awal. Dan kita bersyukur apa yang kita kerjakan sejak tahun lalu. Kita kan punya pembatasan di kampung-kampung dan tahun lalu ada gugus tugas tingkat RW yang terus masih aktif terus kita aktifkan. Dan di Jakarta juga sejak hari ini sudah diperpanjang untuk dua pekan ke depan," kata Anies.(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: