DEMOKRASI.CO.ID - Dua orang pengamen angklung di Subang, Jawa Barat, babak belur setelah dikeroyok oknum anggota Satpol PP setempat pada Selasa (2//2/2021).
Kedua korban itu diketahui bernama Udung (40) dan Ilham Yusril (19). Satu di antaranya bahkan harus dilarikan ke rumah sakit karena luka tusukan.
Adapun pemicunya berawal dari setoran yang diberikan pengamen kepada Satpol PP kurang.
Kronologi
Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Kabupaten Subang tersebut terjadi pada Selasa (2//2/2021).
Saat kejadian itu korban sedang mengamen seperti biasa di perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinatta, Subang.
Tak berselang lama datang dua oknum anggota Satpol PP meminta setoran kepada mereka sebesar Rp 20.000.
Namun, karena saat itu korban belum punya uang akhirnya hanya diberi Rp 10.000.
"Kami bilang ngamen lagi sepi, eh dianya malah maksa. Akhirnya kami kasih uang 10.000. Satpol PP itu marah minta ditambah," ujar teman korban yang juga saksi, Kandar Iskandar (19), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
"Dia mintanya Rp 20.000, tapi kan emang belum dapat uang," tambah Kandar.
Lapor Malah Ditusuk
Usai kejadian itu, Ilham dan Udung datang ke kantor Satpol PP untuk melaporkan dugaan pemerasaan tersebut.
Tapi bukannya ditanggapi, mereka malah dibentak dan berakhir dengan pengeroyokan.
"Dia (oknum anggota Satpol PP) bilang begini ke saya, 'Kamu mau melawan aparat?' Lalu dia mengeluarkan pisau. Sempat ditusukan ke arah saya tapi enggak kena, malah yang kena Pak Udung," beber Ilham.
Akibat luka tusukan itu, Udung lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan Ilham sendiri babak belur karena dikeroyok oknum Satpol PP tersebut.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Subang Dikdik Solihin saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar atas insiden tersebut.
"Nanti dulu yah, semuanya sudah diurus pihak kepolisian." ujar Didik. []