logo
×

Minggu, 21 Februari 2021

Hoax Jamaah Haji Indonesia Ditolak karena Utang Dana Akomodasi

Hoax Jamaah Haji Indonesia Ditolak karena Utang Dana Akomodasi

DEMOKRASI.CO.ID - Indonesia menjadi satu di antara 20 negara yang untuk sementara warganya dilarang berkunjung ke Arab Saudi. Larangan itu diberlakukan Arab Saudi untuk menekan persebaran Covid-19 di negara mereka. Isu tersebut langsung digunakan produsen hoax untuk menyebar kegaduhan. Katanya, Arab Saudi menolak jamaah haji dari Indonesia karena belum membayar biaya akomodasi.

”Karena belum bayar bea akomodasi calon jemaah haji! Utang dulu, bayar belakang, Kerajaan Arab Saudi tidak mau. Dana haji ditilep? Terkuak, Ternyata jemaah haji Indonesia ditolak bukan karena Covid-19,” tulis pemilik akun Twitter @bianca140372 pada 18 Februari 2021 (bit.do/BelumBayar)

Agar terlihat meyakinkan, posting-an itu dilengkapi tautan sebuah berita dari portal riaupdate.com. Namun, saat tautan itu dikunjungi, jangan harap isinya menyuguhkan keterangan yang jelas. Sebagian besar berupa opini. Tidak seperti tatanan berita pada umumnya, malah ada ulasan yang asal comot dari percakapan WhatsApp.

Contoh narasi yang mencomot dari percakapan WhatsApp itu adalah terpakainya dana haji sebesar Rp 38,5 triliun oleh Presiden Joko Widodo untuk keperluan infrastruktur. Informasi itu beredar sejak 2018 dan telah diklarifikasi banyak media. Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), tidak ada dana haji yang digunakan untuk infrastruktur.

Sementara itu, kabar bahwa Indonesia menunggak dana akomodasi ibadah haji telah diklarifikasi Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman. Menurut dia, Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jamaah ke Arab Saudi.

”Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jamaah jelas keliru dan menyesatkan. Jamaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi,” paparnya. Anda dapat membacanya di bit.do/HoaxAdaUtang.

Penolakan terhadap warga dari sejumlah negara memang pernah disampaikan Kerajaan Arab Saudi. Kebijakan itu sama sekali tidak berkaitan dengan ibadah haji. Melainkan untuk memerangi pandemi Covid-19. Mengutip jawapos.com, ada 20 negara, termasuk Indonesia, yang ditangguhkan kedatangannya oleh Arab Saudi sejak 3 Februari 2021. Anda dapat membacanya di bit.do/20Negara.

Terkait perkembangan ibadah haji 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya ingin pemerintah Arab Saudi segera memberikan kepastian. Jika hingga awal Maret tak kunjung ada kejelasan, pemberangkatan jamaah haji tahun ini dibatalkan seperti pada 2020. ”Kami punya deadline Maret, pastikan mau berangkat atau tidak. Itu dulu. Masalah kuota, itu perihal berikutnya,’’ kata Yaqut di hadapan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah.

FAKTA

Kemenag memastikan bahwa pemerintah tidak punya utang biaya akomodasi jamaah haji. Kerajaan Arab Saudi menangguhkan masuknya pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia, untuk menekan persebaran Covid-19.[jpc]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: