logo
×

Kamis, 25 Februari 2021

Kasus Abu Janda Terimbas SE Kapolri? Begini KNPI Meyakini Pengusutan Jalan Terus

Kasus Abu Janda Terimbas SE Kapolri? Begini KNPI Meyakini Pengusutan Jalan Terus

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Haris Pertama memastikan pengusutan kasus terhadap buzzer Permadi Arya alias Abu Janda akan tetap diproses oleh kepolisian.

Walaupun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran agar penyidik selektif dalam pengusutan kasus yang berkaitan dengan UU ITE itu.

Yang membuat Haris percaya diri kasus itu akan terus bergulir, karena ada poin dalam Surat Edaran Kapolri yang memerintahkan pengusutan kasus UU ITE tetap berjalan, jika kasus itu menyangkut soal SARA dan hal pemecah belah lainnya. 

"Jadi kasus Abu Janda pasti tetap berlanjut," ujar Haris saat dihubungi Tempo, Selasa, 23 Februari 2021. 

Adapun poin dalam Surat Edaran yang dimaksud oleh Haris, tertera pada SE nomor 3 huruf H. Bunyi dari poin itu sebagai berikut.  

"Terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme."  

Haris merasa yakin ujaran Abu Janda di media sosial Twitter tentang Islam agama arogan dan kata evolusi yang ditujukan ke Natalius Pigai, masuk dalam ranah SARA. Ia haikul yakin kasus ini akan berlanjut hingga ke meja hijau.  

"Penyidik juga bilang untuk update kasus semuanya berjalan baik," kata Haris. 

Sebelumnya Abu Janda Dilaporkan DPP KNPI ke Bareskrim Polri pada Kamis, 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas cuitannya di Twitter yang menyebut agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia. Ia mengatakan Islam sebagai agama pendatang dari Arab. 

Berikut cuitan Abu Janda dalam akun @permadiaktivis1 

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat."

Cuitan itu kemudian memancing kemarahan masyarakat, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi. Susi meminta agar masyarakat tak menanggapi dan memberi panggung kepada tindakan Abu Janda tersebut. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: