DEMOKRASI.CO.ID - Kritik seharusnya tidak dianggap sebagai sebuah penghinaan.
Begitu tegas yang disampaikan oleh ahli hukum tata negara, Refly Harun karena adanya pihak yang akan melaporkan mantan Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai ke Bareskrim Polri.
Menurut Refly, apa yang disampaikan oleh Pigai dalam video yang menjadi dasar pelaporan bukannya sebuah penghinaan, melainkan sebuah kritik.
"Tapi kalau omongan Pigai, kita tidak melihat itu sebagai sebuah direct attack kepada seseorang misalnya. Nah kalaupun misalnya dia mengkritik Presiden Jokowi, ya saya melihat dalam konteks mengkritik ya," ujar Refly dalam video yang diunggah akun YouTube Refly Harun seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/1).
Refly pun mengaku tidak suka dengan sikap saling adu mengadu terhadap sebuah kritikan. Apalagi, Refly menegaskan untuk tidak menganggap sebuah kritik sebagai hinaan.
"Tapi kritik, ya jangan dianggap hinaan ya," tegasnya.
Karena masih kata Refly, ketika seseorang menjadi public person, maka resikonya banyak orang yang mengeluarkan pendapat atau serangan langsung kepada seseorang tersebut.
"Jadi sepanjang misalnya ah Refly itu tidak tau banyak kok tentang hukum, wawasannya cetek ya kan, dia keliru dalam menafsirkan pasal-pasal, ah itu its oke ya. Tetapi jangan sampai mengungkapkan hal-hal yang tidak relevan dengan percakapan yang bisa dimaknai sebagai sebuah kritikan," pungkasnya. (RMOL)