logo
×

Jumat, 12 Februari 2021

Revisi UU Pemilu Batal Karena Jokowi Siapkan Gibran DKI-1, PDIP: Kok Pikirannya Dangkal Ya?

Revisi UU Pemilu Batal Karena Jokowi Siapkan Gibran DKI-1, PDIP: Kok Pikirannya Dangkal Ya?

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat merasa heran dengan pernyataan politikus Partai Demokrat Irwan Fecho yang menduga ada motif politik sejumlah parpol akhirnya 'balik kanan' menolak revisi UU Pemilu.

Pasalnya, Irwan menduga Presiden Joko Widodo mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024

"Kok pola pikirnya sangat pragmatis dan dangkal ya," kata Djarot kepada wartawan, Kamis (11/2).

Djarot mengatakan, penundaan revisi UU Pemilu itu hanyalah untuk mengedepankan kepentingan nasional dalam hal ini pandemi Covid-19 dan dampaknya.

"Bukankah kepentingan nasional yang harus lebih didahulukan kesehatan, pemulihan ekonomi rakyat dan konsistensi dalam menjalankan UU Pilkada yang sudah disepakati di tahun 2024," tegasnya.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, terkait sikap sejumlah parpol menolak revisi dan menginginkan Pilkada tetap digelar tahun 2024 tentu ada mekanisme dan pertimbangannya masing-masing.

"Tentang Pilkada di tahun 2024 tentunya partai ada mekanismenya tersendiri. Dan kita terus melalukan konsolidasi partai dan menyiapkan kader-kader pemimpin yang baik dan tetap teguh menjalankan ideologi Pancasila," pungkasnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Irwan Fecho sebelumnya heran dengan sikap pemerintah dan sejumlah partai politik (parpol) yang 'balik kanan' menolak revisi UU Pemilu.

Menurutnya, kecurigaan publik bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah.

Apalagi, masih kata Irwan, revisi UU Pemilu ini sejatinya adalah kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam prolegnas prioritas 2020.

"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan. Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik Pilkada dengan menundanya ke tahun 2024?" kata Irwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/2).

"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," demikian Irwan Fecho. (RMOL)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: