logo
×

Sabtu, 27 Februari 2021

Siapkan KLB, Para Pendiri PD Anggap AHY Tak Mampu Pimpin Partai

Siapkan KLB, Para Pendiri PD Anggap AHY Tak Mampu Pimpin Partai

DEMOKRASI.CO.ID - Salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan mendukung penuh kongres luar biasa (KLB) terkait pengambilalihan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Hencky menyebut hal itu dilakukan pendiri PD untuk penyelamatan karena AHY tidak mampu memimpin partai.

"Pertama, sebagai pendiri kami melihat kekisruhan yang terjadi oleh karena tidak mempunyai seorang pemimpin partai, garis bawahi, ketidakmampuan pemimpin partai dalam hal ini saudara AHY, garis bawahi, nggak usah takut-takut," kata Hencky Luntungan dalam konferensi pers di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).

"Oleh karena ketidakmampuan itu maka kami pendiri bersepakat untuk mencari solusi apa solusi itu? Tidak ada, yang ada KLB dan kongres luar biasa yang harus dilakukan dalam rangka penyelamatan partai dan sikap kita untuk mengurai persoalan ini melakukan KLB tanpa ada rasa dendam, tanpa ada rasa kebencian, tanpa ada rasa menyudutkan," sambungnya.

Para pendiri PD menegaskan kongres luar biasa akan berjalan dalam waktu dekat. Hencky menyebut KLB bertujuan untuk melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono.

"Pertama apakah mungkin KLB itu jalan, dan apakah KLB itu hanya untuk melengserkan AHY? KLB pasti jalan. Jadi apakah mungkin? pasti jalan dan melengserkan? ya pasti kami lengser kan," kata Hencky.

Hencky menerangkan pihaknya mendorong siapapun untuk masuk dalam KLB tersebut, baik dari unsur internal maupun eksternal. Hencky pun kemudian berbicara mengenai PD yang tidak akan selamat jika menganut sistem dinasti.

"Partai tidak akan selamat dengan cara dinasti seperti ini, sehingga kami sebagai pendiri menengarai persoalan ini untuk menjadikan metode Demokrat pada saat kita menentukan adalah partai yang terbuka, siapapun bisa masuk, sehingga sebagai pendiri sepakat akan kongres luar biasa yang melibatkan internal maupun eksternal terserah siapa yang akan menentukan, siapa mau nama eksternal siapa mau mana internal," tuturnya.

Hencky mengatakan pada pelaksanaan KLB nantinya, para pendiri akan ikut terlibat secara aktif. Hencky pun kemudian menyinggung soal pemecatan kader PD tanpa musyawarah.

"Pelaksanaan KlB maka pendiri partai akan melibatkan diri secara aktif dalam rangka mengawal, mengembalikan Partai Demokrat kepada kita sebelumnya. Kemudian, orang datang, bukan pecat, kalau ada persoalan duduk satu meja dan itu yang dilakukan sejak awal," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat memutuskan untuk memberhentikan sejumlah kader yang terbukti terlibat konfrensi luar biasa (KLB) secara ilegal terkait pengambilalihan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono(AHY). Nama-nama kader partai seperti Jhoni Allen Marbun hingga Darmizal dipecat dari anggota Partai Demokrat.

"Sehubungan dengan desakan yang kuat dari para kader Partai Demokrat, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional, maka DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Kepala Barkomstra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangannya, Jumat (26/2).

Herzaky mengatakan, keenam orang tersebut berdasarkan keputusan dan rekomendasi dewan kehormatan partai yang telah berkoordinasi selama 1 bulan ini. Mereka, kata Herzaky, terbukti mendiskreditkan, menghasu, mengadu domba hingga memberikan imbalan uang dan jabatan terkait ajakan KLB kepada kader hingga pengurus partai di tingkat pusat dan daerah.

"Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan, tingkah laku buruk, yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah," ucapnya.(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: