DEMOKRASI.CO.ID - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik dicabutnya lampiran terkait investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan bahwa keputusan Presiden Jokowi itu menandakan kepala negara mendengarkan aspirasi masyarakat terutama ulama dan tokoh pesantren.
“Kami mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang mendengarkan reaksi publik, mendengarkan aapirasi ulama, tokoh pesantren serta partai politik. Kami apresiasi,” ucap Awiek, sapaan karibnya, lewat keterangan persnya, Selasa (2/3).
Awiek mengatakan, Fraksi PPP sebagai bagian dari koalisi pemerintahan tetap mendukung penuh keputusan presiden dan juga mengingatkan jika ada hal-hal yang tidak sesuai ataupun bertentangan dengan aspirasi publik.
“Karena teman yang baik itu tidak selalu harus setuju, namun mampu mengingatkan apabila ada hal-hal yang dianggap kurang perlu,” katanya.
Anggota Komisi VI DPR RI ini menegaskan, PPP tidak anti terhadap investasi, terutama investasi yang membangun bukan yang merusak.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar para menteri dan orang-orang di lingkaran presiden untuk selalu berhati-hati dalam memberikan masukan ataupun menyusun draft keputusan.
“Lebih mendengarkan pihak terkait agar kebijakannya dapat diterima dengan baik karena berdasarkan aspirasi publik,” tandasnya(RMOL)