logo
×

Jumat, 05 Maret 2021

Ngabalin Ucapkan Selamat pada Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB

Ngabalin Ucapkan Selamat pada Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB

DEMOKRASI.CO.ID - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin sudah mendengar bahwa atasannya Kepala Staf Presiden Moeldoko telah terpilih jadi ketua umum Partai Demokrat pada Kongres Luar Biasa. Ngabalin pun mengklaim sebelum tidak pernah berbicara dengan Moeldoko terkait pengusungan sebagai ketua umum tersebut.

"Enggak pernah Pak Moeldoko tidak pernah membicarakan hal tersebut," kata Ngabalin kepada merdeka.com, Jumat (5/3).

Dia pun memberikan selamat kepada Moeldoko. Tidak hanya itu dia juga berharap bosnya tersebut bisa jadi pencerah bagi masalah partai Demokrat yang saat ini terjadi.

"Mudahan-mudahan mejadi pencerahan, bagi saya sebagai pribadi semoga kita bisa lebih dewasa masalah-masalah, partai politik ini berbeda dengan perusahaan dan ini terbuka. Bisa mengembangkan aspirasi, kenapa bisa terjadi begitu, secara internal dievaluasi, bagi saya tentu saya mengucapkan selamat," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui dalam kongres tersebut, mereka menyatakan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner. Kongres Luar Biasa (KLB) menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Dalam KLB ini, peserta yang hadir mengusulkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie. Berdasarkan voting cepat, Moeldoko lebih banyak didukung daripada Marzuki. Sehingga diputuskan secara langsung Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil Kongres Luar Biasa.

"Memutuskan menetapkan pertama calon ketua tersebut atas voting berdiri maka pak Moeldoko ditetapkan menadji ketua umum Partai Demokrat 2021-2026," ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun di Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3).

Selain itu, Kongres Luar Biasa ini juga menetapkan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

DPP Partai Demokrat sendiri menganggap KLB tersebut ilegal dan tidak sah. Hal itu karena tak sesuai dengan AD/ART partai. (*)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: