logo
×

Senin, 01 Maret 2021

Pemprov DKI Tetap Upayakan Jual Saham Anker Bir

Pemprov DKI Tetap Upayakan Jual Saham Anker Bir

DEMOKRASI.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta tetap akan menjual saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Hal ini sesuai dengan janji kampanye yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada Pilgub 2017 silam.

"Saham Delta itu memang kita akan upayakan, kita akan jual kembali. Karena itu menjadi bagian dari visi dan misi janji kampanye Anies-Sandi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021).

Di sisi lain, politikus Gerindra ini menyadari ada mekanisme yang perlu dilalui Pemprov DKI untuk bisa menjual saham di produsen bir Anker itu. Saat ini, Pemprov DKI masih terkendala persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Namun demikian prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta," terangnya.

Riza menegaskan Pemprov DKI tetap dalam keputusan menjual saham bir Anker kepada publik. Politikus Gerindra ini berharap keputusan yang diambil Pemprov DKI mendapat dukungan DPRD DKI Jakarta.

"Kami terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI Jakarta untuk dapat menyetujui apa yang ingin kami laksanakan terkait penjualan saham PT Delta," tegasnya.

Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menjadi pemegang saham di PT Delta Jakarta. Rencana penjualan saham tersebut sebelumnya disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Penjualan saham itu juga sebagai salah satu janji kampanyenya. Anies menyebut alasan penjualan saham bir bukan soal untung-rugi.

Pemprov DKI Jakarta mengatakan masih tetap mengupayakan rencana menjual saham pada Delta Djakarta, proses untuk melakukan rencana itu disebut tetap terus berjalan.

"Terkait rencana menjual saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta, tetap berjalan dan saat ini masih dalam proses," ujar Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta Riyadi, kepada detikcom, Jumat (13/11/2020) lalu.

Pemprov DKI Jakarta sempat bersurat kepada DPRD DKI Jakarta sebanyak dua kali.

"Berkirim surat ke dewan. Dulu kan sudah dua kali surat, 2018 dan Januari 2019, itu belum ada balasan," kata Plt Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), Riyadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/9/2019) lalu.(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: