logo
×

Rabu, 03 Maret 2021

Perpres Investasi Miras Dicabut, Denny Siregar Sentil Jokowi: Komunikasinya Buruk

Perpres Investasi Miras Dicabut, Denny Siregar Sentil Jokowi: Komunikasinya Buruk

DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi minuman keras (miras) setelah banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Namun penggiat media sosial Denny Siregar yang sempat mendukung perpres tersebut seolah merasa tidak terima, bahkan mengkritik istana. 

Hal itu terlihat melalui salah satu cuitannya di akun Twitter miliknya. Ia menyebutkan bila Jokowi itu tidak memiliki komunikasi yang bagus dalam mensosialisasikan programnya, dalam hal ini yang ia kritik jubir istana.

"Dan seperti biasa, seperti yang sering saya kritik, @jokowi itu program2nya bagus..tapi komunikasinya yang buruk," cuit Denny Siregar.

Sosok yang bangga menjadi buzzer tersebut juga sempat mengeluhkan Perpres tersebut akhirnya dipelintir bagi yang tidak setuju.

"Sehingga Perpres investasi itu begitu mudah dipelintir jadi legalisasi miras." tambahnya.

Sehingga ia akhirnya menuding bila orang-orang komunikasi atau juru bicara kepresidenan di Istana tidak bekerja dengan baik.

"Entah apa kerja orang2 komunikasi dan jubir di istana itu. Maen clubhouse?" jelasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. 

Melalui Perpres tersebut, sejumlah daerah diizinkan membuka izin investasi miras. Perpres itu tak lain merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Namun, keputusan itu ditolak oleh beberapa ulama dan pemuka agama lain. Sementara di sisi lain, beberapa penggiat media sosial mendukungnya, termasuk Denny Siregar.

Sehingga pada Selasa (2/3/2021), Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk mencabut perpres tersebut dan membatalkannya.

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: