logo
×

Sabtu, 29 Januari 2022

Bantah Dirinya Punya Lahan di IKN Nusantara, Yusril Sindir Eggi hingga Edy: Namanya Juga Orang Cari Perhatian

Bantah Dirinya Punya Lahan di IKN Nusantara, Yusril Sindir Eggi hingga Edy: Namanya Juga Orang Cari Perhatian

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra membantah tudingan WALHI, Eggi Sudjana, hingga Edy Mulyadi yang menyebut dirinya memiliki lahan di calon Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan.

Ia menyindir bahwa mereka yang menudingnya ini sedang mencari perhatian publik sehingga mengumbar apa saja ke publik, meskipun itu sebuah pembodohan.

Yusril menjelaskan bahwa saat ini, ia sudah tidak menjadi pemegang saham dan komisaris perusahaan PT Mandiri Sejahtera Energindo yang memiliki lahan di IKN.

Ia mengaku bahwa mulanya, ia memang mendapatkan saham 20 persen dan diangkat jadi Komisaris perusahaan PT Mandiri Sejahtera Energindo, sebagai pembayaran jasa hukum mengangani kasusnya karena mereka dalam kesulitan membayar jasa hukum secara tunai.

“Tetapi, belakangan sahamnya saya jual lagi, karena tumpang tindih perizinan dan pinjam pakai kawasan hutan yang tak kunjung selesai sehingga tambang itu tidak pernah dapat dikerjakan oleh perusahaan tersebut,” ujarnya pada Kamis, 27 Januari 2022, dilansir dari RMOL. 

Ia juga menjelaskan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut sudah ada belasan tahun yang lalu, jauh sebelum ada kabar daerah itu akan dijadikan IKN.

Ketika akan dijadikan IKN, kata Yusril, tidak pernah ada pembicaraan apapun dari/dengan Pemerintah mengenai nasib IUP di kawasan tersebut setelah nantinya dijadikan Ibu Kota.

“IUP-nya di atas lahan 160 ha. Hal ini tidak pernah diungkap ke publik, sehingga orang bertanya-tanya ada berapa ribu atau puluhan ribu ‘lahan milik Yusril’ di kawasan IKN seperti lahan HGU atau HTI. Apakah Yusril sudah jadi orang kaya baru sehingga mampu menandingi para konglomerat seperti Sukanto Tanoto, Hashim Djojohadikusumo dan lain-lain?” kata Yusril.

“IUP sejatinya bukan kepemikikan atas tanah, melainkan hanya izin menambang (IUP) di atas tanah yang bukan miliknya. Bisa tanah dikuasai negara, bisa juga tanah milik orang lain,” lanjutnya.

Oleh karena itu, kata Yusril, jika akan mulai kerja, harus ada pinjam pakai dengan Kementerian LHK kalau itu kawasan hutan atau pembebasan lahan kalau lahan itu milik orang lain dan sebagainya.

Sampai hari ini, katanya, baik pinjam pakai hutan dengan Kementerian LHK maupun pembebasan lahan dengan penduduk setempat di lahan yang diterbitkan IUP-nya itu belum selesai.

“Kalau begini urusannya, apakah perusahaan pemegang IUP yang dulu saya punya saham, adalah pemilik lahan 160 ha itu? Jelas tidak sama sekali,” tegasnya.

Yusril menyinggung bahwa orang yang belajar hukum seperti aktivis WALHI dan Eggi Sudjana mestinya mengerti masalah ini.

“Lain halnya kalau mereka tidak pernah belajar hukum pertanahan, jadi hanya omong doang alias ‘omdo’, atau memang ‘kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu’ untuk menyesatkan opini publik,” katanya.

Yusril lantas kembali menjelaskan bahwa IUP tambang bukan berarti memiliki tanah seperti HGU untuk kebun, hak milik atau hak guna bangunan, hak pakai dan sebagainya.

Sekarang, lanjutnya, dengan kawasan itu diputuskan menjadi kawasan IKN, maka IUP sudah pasti akan dicabut atau didiamkan sampai IUP-nya berakhir karena tidak mungkin ada kegiatan menambang di kawasan IKN.

“Lantas, apakah pemegang IUP mendapat kompensasi atas lahan tambangnya karena dijadikan IKN? Tidak sama sekali karena lahan itu bukan milik pemegang IUP,” kata Yusril.

“Jadi keuntungan apa yang saya dapat dengan dijadikannya kawasan itu sebagai IKN? Tidak ada sama ekali, malah rugi karena sudah capek ngurusin perkara IUP-nya, ketika selesai, kawasan itu dijadikan IKN sehingga tidak bisa menambang di sana,” sambungnya

Jadi, tegas Yusril, aoa yang digembar-gemborkan WALHI dan dikutip Mulyadi, Eggy Sudjana, dll itu cuma isapan jempol dan rumors yang tidak jelas juntrungannya.

“Saya maklum saja. Namanya juga orang cari perhatian publik, apa saja diumbar ke permukaan, apakah itu pembodohan atau tidak, yang penting sudah jadi berita menarik bagi mereka,” sambungnya.

Sebab, katanya, apa yang digembar-gemborkan mereka menyebut dirinya menjadi pemegang saham dan komisaris perusahaan itu adalah data lama tanpa melihat perubahannya.

“Padahal saham sudah saya jual dan saya bukan lagi komisaris pada perusahaan tersebut. Silahkan anda check di database Dirjen AHU Kemenhumkan, apakah saya masih pemegang saham dan komisaris PT Mandiri Sejahtera Energindo yang disebut-sebut WALHI dan Eggy Sudjana itu,” kata Yusril. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: